Pengarusutamaan Moderasi Beragama Seksi Bimas Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet, membuka kegiatan pengarusutamaan Moderasi Beragama dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, Ahad, (21/11/2021) yang diikuti Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan. Disamping para penyuluh Fungsional dan Penyuluh Non PNS, sebagaimana disampaikan Kasi Bimas Islam Drs. H. Muklis, M.Ag selaku Ketua panitia penyelenggara, juga dihadiri Kepala KUA Kecamatan yang kesemuanya berjumlah 230 peserta.
Dalam sambutannya, Drs. H Slamet, M H.I. menyampaikan bahwa tugas penyuluhan dan pembinaan umat, terutama tentang moderasi beragama, bukan hanya tugas penyuluh, tetapi tugas ASN secara keseluruhan, terutama insan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Slamet, M.H.I. mengingatkan bahwa sebagai ASN, terutama penyuluh harus memprioritaskan yang wajib daripada yang tambahan, kecuali ada tugas khusus dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten. "Tugas penyuluh ada diwilayah kerja KUA Kecamatan masing-masing, sehingga harus ada surat tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten" ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso tersebut menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dibidangnya masing-masing. "Ada 8 bidang dari Penyuluh Agama Islam yang menjadi bidang masing masing" ungkapnya.
Sebagai narasumber pertama dari kegiatan tersebut Dosen Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII) Genteng, Dr. H. M.Lukman Hakim, S.Ag, M.H.I.
Sebagai narasumber dalam pembinaan tersebut, H.M. Lukman Hakim memaparkan bahwa Islam mengajarkan kita untuk selalu bersikap moderat yg juga termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 143. "Keberaganan merupakan fitrah manusia" ungkapnya. "Karenanya kita harus menerima keberaganan tersebut dengan bijaksana" lanjutnya.
Selain itu, Moderasi beragama penting karena moderasi merupakan jati diri kita dalam berbangsa dan bernegara karena kita hidup dalam negara yg majemuk. Sehingga Moderasi akan berdampak pada keharmonisan dalam bermasyarakat. Dalam paparannya menyebutkan bahwa 4 Indikator moderasi beragama yakni mempunyai komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti dengan kekerasan, dan Akomodatif terhadap budaya lokal.
Narasumber berikutnya Wiyono, Mantan Kepala Kantor Kesbangpol tersebut menyampaikan bahwa umat Islam merupakan kunci kerukunan umat beragama di Indonesia. "Kalau umat mayoritas, mampu mengayomi umat minoritas, insyaallah kerukunan akan lebih mudah dilaksanakan" ungkapnya.
Lebih lanjut Wiyono menyampaikan bahwa Penyuluh Agama mempunyai peran penting dalam moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.(Sofia)