Bahaya Judi on-line Maupun Offline


 Khutbah Jumat: Bahaya Judi Online      Bagi Masyarakat dan Keluarga

Bangorejo — Dalam khutbah Jumat kliwon  yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Bangorejo dengan Bilal juga Penyuluh Agama Islam di Masjid Baitul Muttaqien Jumat, 29-11-2024 Khotib mengingatkan umat Islam akan bahaya perjudian, khususnya judi online, yang semakin marak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.  Dalam kesempatan tersebut, khotib menegaskan bahwa judi online bukan hanya merusak ekonomi individu, tetapi juga mengancam keharmonisan keluarga dan dapat menjauhkan seseorang dari keberkahan hidup.

Judi Online, Ancaman di Era Digital

Khotib memulai khutbah dengan mengutip ayat Al-Qur'an yang mengingatkan tentang larangan berjudi dalam Islam. Dalam Surah Al-Ma'idah ayat 90, Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) patung-patung, dan (bermaksud mencari) nasib dengan anak panah adalah kotor dan termasuk perbuatan syaitan. Oleh karena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Ma'idah: 90)     Menurut khotib, meskipun judi online terlihat mudah diakses dan tidak tampak merugikan pada awalnya, namun dampak negatifnya sangat besar baik dari segi ekonomi, sosial, maupun spiritual. Judi online, yang dapat diak

ses melalui ponsel dan komputer, menghilangkan batasan fisik yang ada pada perjudian konvensional, membuat siapa pun, termasuk anak muda dan orang tua, bisa terjerat dalam kebiasaan buruk ini.

Kerusakan Ekonomi dan Sosial

Khotib menekankan bahwa judi online tidak hanya membahayakan keuangan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dalam keluarga. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa seseorang yang terlibat dalam perjudian online akhirnya kehilangan pekerjaan, jatuh miskin, bahkan terjerat dalam utang yang tak terbayarkan. Dalam banyak kasus, kerugian finansial akibat berjudi menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga dan mengancam keharmonisan keluarga.

"Judi online menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun kenyataannya justru membawa kerugian yang sangat besar. Ini adalah jebakan yang dapat merusak kehidupan seseorang secara perlahan," kata khotib.

Khatib juga mengingatkan bahwa semakin banyaknya orang yang terlibat dalam judi online menyebabkan mereka menjadi semakin jauh dari nilai-nilai agama dan mengabaikan tanggung jawab sosial mereka. Dengan terjeratnya seseorang dalam dunia perjudian, bukan hanya individu yang dirugikan, tetapi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan juga akan merasakan dampaknya.

Dampak Spiritual dan Moral 

Dalam khutbah tersebut, khatib juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada aspek material, tetapi juga pada sisi spiritual dan moral. Seseorang yang terlibat dalam perjudian seringkali merasa cemas, gelisah, dan tertekan. Mereka menjadi jauh dari Allah SWT, kurang beribadah, dan bahkan lebih sering terjerumus dalam perbuatan dosa lainnya.

"Judi online adalah salah satu bentuk perbuatan yang bisa menjauhkan seseorang dari jalan yang benar, menjauhkan dia dari ibadah, dan melupakan kewajiban-kewajiban agama," ujar khatib.

Khatib juga menambahkan, bahwa Islam mengajarkan kita untuk hidup dengan jujur dan bekerja keras untuk memperoleh rezeki yang halal. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 275, Allah SWT berfirman:

"Orang-orang yang makan (mengambil) harta benda secara riba tidak akan berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena sentuhan penyakit gila. Yang demikian itu adalah karena mereka mengatakan, "Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba." Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)  Khotib mengingatkan, judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga tetapi juga merusak nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Perjudian menciptakan kecanduan, yang bisa mengarah pada perilaku destruktif dan menurunkan kualitas hidup.

Menghindari Perjudian dan Memperbaiki Diri

Di akhir khutbah, khatib mengajak umat Islam untuk menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian, termasuk judi online, dan memperbaiki diri dengan meningkatkan kualitas ibadah serta hidup dengan cara yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa salah satu cara untuk menghindari perbuatan buruk adalah dengan menjaga diri dari pergaulan yang salah dan menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.      "Jauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merusak diri dan keluarga. Marilah kita hidup dengan cara yang lebih baik, berusaha untuk selalu mendapatkan rezeki yang halal, dan menjaga diri dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kita ke dalam kebinasaan," sambung Khotib

Khotib juga mendorong umat untuk saling mengingatkan sesama tentang bahaya judi online, dan memberikan dukungan bagi mereka yang terjerat dalam perjudian untuk mencari pertolongan dan kembali ke jalan yang benar.

Khutbah ke dua  Doa untuk Kebaikan

Khutbah ditutup dengan doa kepada Allah SWT agar memberikan hidayah dan kekuatan kepada umat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang konvensional maupun yang berbasis online. Khatib juga memohon agar Allah SWT memberikan keberkahan bagi kehidupan umat, keluarga, dan masyarakat Indonesia, serta menjauhkan kita semua dari segala bentuk kerusakan.

"Ya Allah, jauhkanlah kami dari segala keburukan dan godaan dunia yang bisa menyesatkan kami. Berikanlah kami kekuatan untuk menjalani hidup ini dengan penuh kebaikan, dan hindarkan kami dari perbuatan dosa, termasuk perjudian yang dapat merusak kehidupan kami," doa khatib.  Dengan khutbah yang penuh hikmah ini, diharapkan umat Islam dapat lebih waspada terhadap bahaya judi  0nline dan menjadikannya sebagai pembelajaran untuk hidup lebih baik dan lebih dekat kepada Allah SWT.

(syarifnurhasan@ndilalah.ci.id)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama