Hadis Harian 30: Semarak Bertakbir

Dari Abdullah bin Umar RA, “bahwasanya Nabi SAW bertakbir pada hari Idul Fitri sejak beliau keluar dari rumah sampai tiba di tempat salat (lapangan).“(HR. As-Sayuthi)).

Penjelasan Hadis
Hadis ini menjelaskan anjuran melafalkan kalimat Allahu Akbar pada saat Idul Fitri, dimana Rasulullah SAW senantiasa bertakbir ketika menuju tempat salat Idul Fitri.

Idul Fitri merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam. Karenanya, Islam membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu, salah satunya dengan bertakbir. Membaca kalimat takbir, tahmi, dan tahlil pada malam Idul Fitri merupakan ibadah yang disunahkan bagi umat Islam. Anjuran bertakbir ini dapat dilakukan di rumah, di masjid, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan. Pada tahun-tahun sebelumnya, semarak bertakbir biasa dilakukan dengan berkeliling kampung oleh sekelompok anak-anak pengajian atau kaum remaja masjid sambil membawa bedug dan menyalakan obor. Demikian pula, orang-orang berkumpul mengumandangkan takbir di masjid maupun musalla.

Kalimat “sejak beliau keluar dari rumah sampai tiba di lapangan”menunjukkan salah satu moment sunnah mengumandangkan takbir yaitu ketika berjalan dari rumah menuju masjid. Mengapa? Karena kebanyakan orang melupakan atau lalai bertakbir pada saat berjalan dari rumah ke tempat salat, sehingga Rasulullah SAW memberikan contoh bertakbir sambil melangkahkan kaki ke tempat salat. Alasan lainnya, karena perintah bertakbir di malam Idul Fitri telah ditegaskan dalam Al-Qur’an yaitu perintah  bertakbir sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan sebagaimana firman Allah SWT: “…hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (Qs. Al Baqarah: 185)

Dalam tafsir Al-Jami` Li Ahkamil Quran karya Al-Qurthubi disebutkan bahwa ayat ini telah menjadi dasar perintah mengumandangkan takbir di malam `Idul Fitri. Sebab perintah bertakbir pada ayat tersebut bersamaan dengan berakhirnya hitungan Ramadan. Artinya bertakbir tidak dimulia sejak pagi hari keesokan harinya, melainkan sejak terbenam matahari sampai pelaksanaan salat Idul Fitri.

Kalimat takbir yaitu Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar merupakan kalimat yang paling mudah diucapkan yang terkandung kemuliaan dan kebesaran Dzat Allah SWT. Tidak ada kata lain yang paling pantas untuk mengekspresikan keberhasilan spiritual atas kemenangan meraih petunjuk Allah SWT di bulan Ramadan selain kalimat Allahu Akbar. Bertakbir di malam Idul Fitri bukanlah sekedar ucapan lisan, tetapi ekspresi keimanan yang menyatakan keagungan Allah SWT dan keyakinan bahwa tidak ada satupun benda atau mahkluk yang lebih agung dan sempurna dari-Nya, dan manusia tidak memiliki daya dan kekuatan apapun tanpa kehendak-Nya. Menyemarakkan bertakbir atau mengagungkan Allah SWT atas dorongan keimanan dan berharap ridha-Nya sangat baik dan lebih mendatangkan berkah, karena mengagungkan nama-Nya sama saja memperkuat rasa syukur dan membuat hubungan batiniah kita dengan Allah SWT selalu dekat, dan kita menyakini akan selalu terlindungi dari perbuatan dosa akibat tipu daya setan yang terkutuk.

Selain dianjurkan bertakbir, di malam hari raya Idul Fitri juga dianjurkan memperbanyak beribadah dan berdoa memohon rahmat Allah SWT. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm mengatakan, terdapat lima malam untuk menghaturkan do’a yang mudah diijabah antara lain: malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama Rajab, dan malam Nishfu Sya’ban. Oleh karena itu, semarakkanlah malam Idul Fitri dengan bertakbir dan memperbanyak berdoa, serta janganlah malam Idul Fitri dihabiskan dengan kesibukkan mempersiapkan makanan di hari raya. Tetapi sisipkan waktu untuk bermunajat di malam Ied.

Semarak Bertakbir di Tengah Pandemi
Dalam kondisi pandemi virus corona ini menjadikan perayaan malam Idul Fitri berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, semarak bertakbir dalam dilakukan di masjid dengan memenuhi protokol kesehatan, dan dianjurkan menyemarakkan takbir di rumah bersama anggota keluarga atau melalui media sosial. Untuk sementara orang dilarang melakukan takbir keliling, dan diminta tetap berada di rumah demi memutus penyebaran virus penyebab Covid-19.

Tapi bukan berarti tak bisa melaksanakan ibadah malam takbiran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan melaksanakan takbiran. Pedoman ini tertuang dalam fatwa No. 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.  Berikut panduan takbir Idul Fitri:

1. Setiap Muslim dalam kondisi apapun disunahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid,  tahlil menyeru keagungan Allah SWT.

2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.

3. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.

4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Demikian, semoga bermanfaat.

Subhan Nur, Lc, M.Ag
(Kepala Seksi Pengembangan Metode dan Materi Dakwah Dit. Penerangan Agama Islam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama