Cara Mendaftarkan ID Masjid dan Musholla


Pendaftaran ID Masjid / Mushalla bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat atau Kantor Kementerian Agama Banyuwangi. 

Data pada formulir pendataan masjid atau musholla berupa informasi seputar fasilitas, orientasi aliran, keadaan bangunan tempat ibadah, luas bangunan, status tanah tempat berdiri bangunan masjid maupun mushallla. Juga memuat mengenai jumlah pengurus dan ketua takmir masjid. Ada juga isian berupa jumlah remaja dan ketuanya. Tidak lupa jumlah dan nama khatib beserta jumlah dan nama muadzin.

  • TITIK KOORDINAT

Ada beberapa kolom yang mungkin pengurus masjid kesulitan untuk mengisinya semisal titik koordinat. Untuk memudahkan pengisian titik koordinat lokasi masjid, alangkah lebih baik jika dilihat menggunakan share location di aplikasi Whatsapp lalu mengisi di form yang ada.

  • SEJARAH MASJID/ MUSHALLA

Pada SIMAS Kementerian Agama, ada sebuah kolom yang berisi sejarah perjalanan masjid/mushalla. Anda bisa mengisi/menulis awal mula berdiri masjid, proses pembangunan setelah anda mengisi keseluruhan kolom. 

  • FOTO BANGUNAN MASJID/ MUSHOLLA
Sebagai bukti fisik Masjid/ Mushalla, maka disertakan pula foto bangunan Masjid / Mushalla dari tampak depan, samping dan belakang. Untuk ukuran masing - masing foto maksimal 5 MB.

  • FORM PENDAFTARAN DATA MASJID/ MUSHALLA

Format formulir pendaftaran Masjid/Mushalla serta petunjuk pengisiannya dapat diunduh di bawah ini, silakan dipilih formulir yang benar.

Unduh Formulir di bawah:
- Formulir Pendaftaran Masjid : KLIK DI SINI
- Formulir Pendaftaran Mushalla: KLIK DI SINI

Selanjutnya, untuk isian data seperti Sejarah Masjid, Sertifikat Masjid / Mushalla (apabila ada) bisa dilampirkan menggunakan softcopy file.

Untuk melihat nomor ID masjid atau Mushalla bisa di cek di SIMAS


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama