Pendaftaran masjid / mushalla secara online bisa melalui https://simas.kemenag.go.id/page/daftarmasjidmushalla. Saat proses pendaftaran harap mengisi data-data dengan benar termasuk nomor HP dan menyimpan nomor pendaftaran untuk proses validasi selanjutnya oleh KUA domisili atau Kankemenag.
Pendaftaran masjid / mushalla offline bisa langsung datang KUA terdekat atau Kankemenag Kabupaten banyuwangi dengan membawa dokumen dan data yang diperlukan. Data yang diperlukan berupa informasi seputar fasilitas, orientasi aliran, keadaan bangunan tempat ibadah, luas bangunan, status tanah tempat berdiri bangunan masjid maupun mushallla. Juga memuat mengenai jumlah pengurus dan ketua takmir masjid. Ada juga isian berupa jumlah remaja dan ketuanya. Tidak lupa jumlah dan nama khatib beserta jumlah dan nama muadzin.
- TITIK KOORDINAT
Ada beberapa kolom yang mungkin pengurus masjid kesulitan untuk mengisinya semisal titik koordinat. Untuk memudahkan pengisian titik koordinat lokasi masjid, alangkah lebih baik jika dilihat menggunakan Google Maps atau share location di aplikasi Whatsapp lalu mengisi di form yang ada.
- SEJARAH MASJID/ MUSHALLA
Pada SIMAS Kementerian Agama, ada sebuah kolom yang berisi sejarah perjalanan masjid/mushalla. Anda bisa mengisi/menulis awal mula berdiri masjid, proses pembangunan setelah anda mengisi keseluruhan kolom.
- FOTO BANGUNAN MASJID/ MUSHOLLA
- FORM PENDAFTARAN DATA MASJID/ MUSHALLA
Format formulir pendaftaran Masjid/Mushalla serta petunjuk pengisiannya dapat diunduh di bawah ini, silakan dipilih formulir yang benar.
Unduh Formulir di bawah:
- Formulir Pendaftaran Masjid : KLIK DI SINI
- Formulir Pendaftaran Mushalla: KLIK DI SINI
Selanjutnya, untuk isian data seperti Sejarah Masjid, Sertifikat Masjid / Mushalla (apabila ada) bisa dilampirkan menggunakan softcopy file.
Untuk melihat nomor ID masjid atau Mushalla bisa juga di cek di SIMAS
