Surat Edaran Menteri Agama RI tentang PPKM Darurat

 Menteri Agama RI Mengeluarkan beberapa Surat Edaran berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali

SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah di masa pandemi


Juga dikeluarkan SE Nomor 15 Tahun 2021 tentabg Penerapan Protokol Kesehatan Sholat Idhul Adha bagi yang tidak menerapkan PPKM
SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang Juknis Malam Takbiran dan Idhul Adha di masa Pandemi





SE Nomor 17 Tahun 2021 diwilayah PPKM Daarurat





SURAT EDARAN
TENTANG
PENIADAAN SEMENTARA PERIBADATAN DI TEMPAT IBADAH, MALAM
TAKBIRAN, SHALAT IDUL ADHA,
DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN QURBAN TAHUN 1442 H/2021 M
DI WILAYAH PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN
MASYARAKAT (PPKM) DARURAT.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama