B
anyuwangi (Bimas Islam) - Rabu, 05 Oktober 2022 telah terlaksana proses ikrar wakaf sebanyak tujuh bidang, bertempat di KUA Kecamatan Gambiran Banyuwangi, tepatnya di ruang Balai Nikah. Prosesi ikrar wakaf tersebut dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Gufron Musthofa.
"Proses percepatan wakaf kerjasama KUA Gambiran dan MWCNU, memudahkan Sertifikasi wakaf untuk kejayaan umat", jelasnya.
Tujuh bidang wakaf yang terselesaikan itu terdiri dari 1 masjid dan 6 musholla, yaitu Masjid Al Ikrom Desa Wringinrejo, Musholla Darul Naim Desa Jajag, Musholla Baitul Rohmah Desa Yosomulyo, Musholla Al Badri Desa Wringinrejo, Musholla Al Furqon Desa Wringinrejo, Musholla Al Hidayah Desa Wringinrejo, Musholla Baitul Rohmah Desa Yosomulyo.
Penyelenggaraan ikrar wakaf ini juga merupakan lanjutan dari program PCNU Banyuwangi, dimana menargetkan 1.926 sertifikat wakaf. Tahap awal telah terselesaikan sertifikat wakaf sebanyak 1.026, dilanjutkan tahap kedua program sertifikasi tanah wakaf sebanyak 900 bidang. (Haris)