Banyuwangi (Bimas Islam)-Perjalanan gedung KUA Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi diawali dengan Gedung yang dibangun di tanah Masjid Besar NU Bairurohim, dari gedung di belakang hingga pindah di depan yang lebih dekat dengan jalan raya.
Kemudian Gedung KUA Kecamatan Purwoharjo pindah ke Tanah milik Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Agama Republik Indonesia terletak di Jalan Sumberejo Kecamatan Purwoharjo.
Berdasarkan persetujuan Surat Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember Nomor : S-60/MK.6/KNL.1004/2022 tanggal 28 Oktober 2022 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan Pada Sekjen Kemenag Kab. Banyuwangi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin menyerahkan eks Gedung KUA Kecamatan Purwoharjo kepada Pengurus Masjid Besar NU Bairurohim, Selasa (22/11/2022) di gedung eks KUA Kecamatan Purwoharjo.
“Proses hibah ini sangat berliku yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, pengelola BMN berjuang keras agar gedung dapat dihibahkan”, ungkapnya.
Sementara Ketua Tamir Masjid NU Bairurohim H. Suradi menyampaikan banyak terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan semua pihak yang telah melakukan segala upaya hingga Gedung diserahkan kepada Ketua Takmir.
“Gedung ini akan kami rawat dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat”, terangnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Moh. Jali, Kasi Bimas Islam H. Mastur bersama Syafaat, pengelola BMN Neila Erdiah Eriski Sandi Dewi serta Kepala KUA Kecamatan Purwoharjo dan seluruh staf.
Suasana penuh kekeluargaan terlihat saat acara ramah tamah, meskipun Kantor Urusan Agama pindah dari lokasi tersebut, namun Kantor KKM madrasah tetap di lingkungan masjid. (syaf/yas)