Pelaksanaan Ikrar Wakaf di Desa Bedewang Kecamatan Songgon
Songgon, 15 November 2024 – Bertempat di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, dilaksanakan acara ikrar wakaf yang dihadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat setempat, Nadhir Wakif, Kepala Desa Bedewang, dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Songgon. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 31 bidang tanah diikrarkan sebagai tanah wakaf. Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Songgon, guna mendukung legalitas dan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan umat.
Acara dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Songgon, yang memberikan sambutan sekaligus pengantar terhadap pentingnya wakaf dalam pengembangan masyarakat. Selanjutnya, dilaksanakan prosesi pembacaan ikrar wakaf oleh para wakif yang disaksikan oleh PPAIW dan tokoh agama setempat.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang penuh berkah ini. Kepala Desa Bedewang menyampaikan harapannya agar tanah-tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Songgon.
Perwakilan BWI Kabupaten Banyuwangi juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah ini, guna memastikan wakaf dikelola dengan baik dan tepat sasaran (maze).