Tata Cara Menshalatkan Jenazah
Pentingnya Mengetahui Tata Cara Shalat Jenazah
Bangorejo, Jumat 22 Agustus 2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo melalui salah satu Pegawainya Penyuluh Agama Islam KUA melaksanakan kegiatan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim AL-KHOIRIYAH di Dusun Sumberagung-Kebondalem-Bangorejo dengan jumlah 33 jamaah yang hadir. Kegiatan ini mengangkat tema “Pentingnya Mengetahui dan Mengamalkan Shalat Jenazah” sebagai bagian dari pembinaan keagamaan masyarakat, khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban fardhu kifayah dalam hal ini sholat Janazah yang sekaligus merupakan bagian dari upaya KUA dalam menjalankan fungsi penyuluhan agama kepada masyarakat. “Shalat jenazah adalah salah satu bentuk penghormatan terakhir terhadap sesama muslim yang telah wafat. Oleh karena itu kita bersama-sama memahami hal ini menjadi sangat penting,” ujar Syarif Nur Hasan, S.H,I mengwali pemaparan maerinya. Sebagai narasumber, Penyuluh Agama Islam dari KUA ini menjelaskan secara rinci hukum, syarat, rukun, dan tata cara shalat jenazah, mulai dari niat, empat takbir, bacaan-bacaan wajib, hingga salam penutup. Ia juga memberikan penjelasan praktis dan menjawab berbagai pertanyaan dari para jamaah Penjelasan materi berjalan 15 meni lalu dibuka tanya jawab/ diskusi mengenai kasus-kasus yang sering dihadapi di masyarakat, seperti bolakah anak laki-laki memandikan jenazah ibunya atau sebaliknya anak permepuan bolehkah memamndikan jenazah bapaknya.,? lalu bagaimana menshalatkan jenazah perempuan, anak-anak, hingga kondisi jenazah yang tertentu...? dan bebrapa pertanyaan alinya. Ketua Majelis Taklim yang sekaligussalah satu Ustadzah di TPQ Baitul Muttaqien Kebondalem, Ustadzah Nur Azizah, menyampaikan apresiasi kepada pihak KUA atas penyuluhan yang ini dan berharap kegiatan ini bisa berlanjut ditap hari jumat dengan maeri yang berbeda – beda dan pada jumat legi khusus materi Fiqih. Untuk sedikit menambah wawasan pembaca tentang sholat janazah kurang lebih ringkasan adalah bahwa salah satu kewajiban umat Islam terhadap sesama muslim, yaitu menshalatkan jenazah. Ini merupakan bagian dari fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang jika sudah dilakukan oleh sebagian umat, maka gugurlah kewajiban yang lain. Namun jika tidak ada yang melakukannya, maka semua berdosa.
Menshalatkan jenazah adalah bagian dari penghormatan terakhir kita kepada saudara seiman yang telah wafat. Ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama muslim, bahkan setelah ia meninggal dunia.
Hukum Menshalatkan Jenazah sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya kurang lebih “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakannya ketika bersin.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun Syarat* Shalat Jenazah ialah;
*Jenazah harus sudah dimandikan dan dikafani.
*Diletakkan di depan jamaah (imam dan makmum).
*Jamaah dalam keadaan suci dari hadas dan najis (berwudhu).
*Menghadap kiblat.
-Rukun Shalat Jenazah:
Niat (dalam hati).
Takbir empat kali.
Berdiri bagi yang mampu.
Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir pertama.
Membaca shalawat atas Nabi SAW setelah takbir kedua.
Mendoakan jenazah setelah takbir ketiga.
Doa penutup dan salam setelah takbir keempat.
Tata Cara Pelaksanaan
Niat di dalam hati untuk menshalatkan jenazah.
Takbir pertama: Membaca Al-Fatihah.
Takbir kedua: Membaca shalawat atas Nabi, misalnya shalawat Ibrahimiyah.
Takbir ketiga: Membaca doa untuk jenazah.
Untuk jenazah laki-laki:“Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu…”
Untuk jenazah perempuan:
“Allahummaghfir laha warhamha wa ‘aafiha wa’fu ‘anha…”
Takbir keempat: Membaca doa singkat dan diakhiri dengan salam.
Keutamaan menshalatkan jenazah dicatat sebagai ibadah dan menjadi ladang pahala besar.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mengikuti jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala, dari rumah hingga dishalatkan dan dikuburkan, maka ia pulang dengan membawa dua qirath pahala. Setiap qirath seperti gunung Uhud.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Penyuluhan ini menjadi pengingat bagi Pemateri pribadi dan kita semua akan pentingnya menunaikan hak jenazah. Mari jangan ragu untuk belajar tata cara shalat jenazah sejak sekarang, karena ini adalah amal yang sangat mulia dan insyaAllah bermanfaat untuk diri kita dan umat Islam secara keseluruhan. Kegiatan diakhiri dengan membaca doa dan usapan serta penyerahan tali asih bagi anak yatim sekitar lokasi kegiatan dan diakhiri denga ramah tamah. (syarifnurhasan2025@gmail.com)