BANYUWANGI (KUA Tegaldlimo) — Dalam upaya memetakan dan mengukur iklim toleransi serta keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) kembali menggelar Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026.
Salah satu aparatur yang dipercaya mengemban amanah nasional tersebut adalah Wahyu Fadhli Pribadi, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Wahyu terpilih menjadi salah satu enumerator lapangan yang bertugas mengumpulkan data primer langsung dari masyarakat.
Menjangkau Akar Rumput di Kecamatan Giri
Dalam penugasan ini, Wahyu Fadhli Pribadi dialokasikan untuk menyisir wilayah Kelurahan Giri, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Pengambilan data di lapangan ini secara resmi dimulai pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Sebagai enumerator, Wahyu bertanggung jawab mendatangi sejumlah responden yang telah ditentukan melalui metode pengambilan sampel representatif. Pengumpulan data ini mencakup tiga dimensi utama Indeks Kerukunan Umat Beragama, yaitu Toleransi, Kesetaraan, dan Kerja Sama antarumat beragama.
Gali Kearifan Lokal Bersama Budayawan Suhalik
Pada hari pertama pelaksanaan survei, Kamis (15/10), Wahyu mendatangi salah satu responden kunci di Kelurahan Giri, yakni Suhalik, seorang tokoh kebudayaan dan sejarah ternama di Banyuwangi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut tidak hanya sekadar pengisian kuesioner, tetapi juga menjadi ajang dialog kebudayaan dan keagamaan.
Dalam wawancara mendalam (in-depth interview) tersebut, Suhalik membagikan pandangannya mengenai bagaimana nilai-nilai adat, kearifan lokal, dan tradisi masyarakat Blambangan secara historis selalu menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi antar pemeluk agama yang berbeda.
"Nilai-nilai kebudayaan lokal di Banyuwangi sejatinya memiliki spirit harmoni yang sangat kuat. Hubungan antarumat beragama di daerah kita terjalin secara alami melalui ikatan tradisi dan keguyuban sosial yang sudah diwariskan turun-temurun," ungkap Suhalik di sela-sela wawancara.
Peran Strategis Penyuluh Agama
Wahyu Fadhli Pribadi menjelaskan bahwa keterlibatannya sebagai enumerator merupakan komitmen KUA Tegaldlimo dan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam mendukung penuh program strategis penguatan moderasi beragama.
"Tugas ini memberikan gambaran yang sangat kaya dan nyata di lapangan. Tokoh budayawan seperti Bapak Suhalik memberikan prespektif mendalam tentang bagaimana kearifan lokal dan moderasi beragama saling menguatkan. Data objektif yang kami kumpulkan dari akar rumput ini sangat krusial untuk mencerminkan kondisi riil kerukunan di Banyuwangi," ujar Wahyu seusai kegiatan.
Ia menambahkan, pengumpulan data dilakukan secara cermat, transparan, dan profesional sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan oleh BMBPSDM Kemenag RI.
Penyusunan Kebijakan Berbasis Data
Hasil dari Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) ini nantinya akan diolah secara nasional oleh BMBPSDM Kemenag RI sebagai pijakan data berbasis bukti (evidence-based policy). Data ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus landasan dalam merumuskan program-program prioritas moderasi beragama, mitigasi potensi konflik sosial-keagamaan, serta pemeliharaan kerukunan nasional di masa mendatang.
Melalui sinergi antara Penyuluh Agama Islam, tokoh adat, budayawan, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Banyuwangi diharapkan terus menjadi salah satu percontohan daerah yang senantiasa merawat kebhinekaan dalam bingkai persatuan bangsa.
