Banyuwangi – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengawasan dan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Glenmore, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pencatatan nikah, sekaligus memastikan tertib administrasi serta optimalisasi pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Mastur, menyampaikan pentingnya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebagai persiapan membangun kehidupan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program penting yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin.
Menurutnya, melalui Bimwin, calon pengantin dibekali pemahaman tentang membangun keluarga sakinah, kesehatan reproduksi, serta kemampuan menghadapi dan menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga.
“Setiap calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan. Pembekalan ini penting agar mereka memiliki kesiapan pengetahuan dan mental dalam membangun keluarga yang harmonis serta mampu mengelola berbagai persoalan rumah tangga,” ungkap Mastur.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Glenmore, Marjuki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monev tersebut. Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga ketertiban administrasi pencatatan nikah, serta mengoptimalkan pelaksanaan Bimwin bagi calon pengantin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KUA Kecamatan Glenmore semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan pencatatan nikah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
