Rumahku adalah Surgaku

 

Rumahku Surgaku

Sebesar apapun rumah yang kita huni, jika masih ikut orang tua atau mertua maka kita tidak mempunyai kuasa penuh didalamnya, begitu juga dengan apabila kita masih ngontrak, meskipun seorang suami sudah menjadi Kepala Keluarga namun juga tidak dapat melakukan banyak tindakan tanpa izin dari pemiliknya. Namun sekecil apapun tipe rumah yang kita miliki, meskipun itu KPR (Kridit Kepemilikan Rumah) dengan tipe paling kecilpun kita telah mempunyai kuasa penuh atasnya, seorang isteri benar benar menjadi bidadari dan ratu yang dapat mempercantik isi dan suasana rumah tersebut, benar benar menjadi Ibu Rumah Tangga yang dapat mendesain interior rumah yang ditempatinya.

Sebagaimana Hadits Nabi yang menyatakan bahwa Rumahku adalah Surgaku, rasanya tidak menemukan surga dunia jika rumah tangga tidak mempunyai sebuah rumah. Seorang isteri ibarat seorang ratu dan bidadari penghuni surga kecil dalam sebuah rumah. Meskipun bidadari telah bersanding sejak janji suci berdasar kalam ilahi didepan para saksi dan penghulu, namun jika belum mempunyai sebuah rumah. Bidadari dunia tersebut tidak akan benar benar menjadi seorang bidadari tanpa adanya rumah sebagai surganya. Sebagaimana doa yang disampaikan setelah akad nikah bagi yang beragama Islam yang artinya “Semoga Allah menganugerahkan barakah kepadamu, semoga Allah juga menganugerahkan barakah atasmu, dan semoga Dia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan.” Pasangan suami istri dengan kesungguhannya akan diberikan kemudahan dalam memperoleh rizki sebagai bekal berumah tangga dan beribadah kepada-Nya.

Tuhan akan memberikan rizki dan berkah bagi pasangan yang telah menikah, dengan tanggung jawab yang diemban setelah akad nikah, seorang laki laki akan berusaha sekuat tenaga untuk  memenuhi kewajibannya, sebagai bentuk tanggung jawabnya,  Orang bilang “The Power of Kepepet” membuat seseorang yang sebelumnya enggan melakukan sebuah pekerjaan, karena kondisi kepepet untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan ditambah dengan adanya pasangan yang dapat diajak diskusi dan memberi support, dia akan melakukan pekerjaan yang dapat dilakukannya untuk mencukupi kebutuhan hidup dan memperoleh rumah idamannya, sebagaimana pepatah bahwa “burung saja bisa membuat sarang, apalagi manusia”.

Bagi pasangan muda, mempunyai rumah merupakan impian dan idaman untuk benar benar menjadikan sebuah rumah tangga, seorang suami akan benar benar menjadi seorang Kepala Keluarga dari maghligai perkawinan yang baru dilakoninya, begitu juga dengan seorang isteri, dia tidak akan benar benar menjadi Ibu rumah tangga ketika masih numpang dirumah mertua, tidak dapat dengan bebas mengatur rumah tangganya karena masih ada Ibu Mertua sebagai Ratu dirumah tersebut. Padahal salah yang harus dilakukan oleh seorang isteri adalah mengatur rumah tangganya, menyiapkan makanan untuk suaminya, hal ini tidak dapat dilakukan dengan baik jika pasangan suami isteri tersebut belum mepunyai rumah idaman sendiri.

Memiliki sebuah rumah merupakan impian bagi pasangan suami istri, terutama yang baru menikah. Untuk mewujudkan impian tersebut tidaklah mudah, hal ini terkait dengan finansial yang harus disiapkan, terutama yang penghasilannya pas pasan, dan tidak ditopang dengan bantuan dari kedua orang tua. Namun sudah menjadi kewajiban bagi seorang suami untuk memberikan tempat berteduh yang layak bagi bidadari pujaan hatinya, meskipun tidak sedikit yang melakukan dengan cara kredit pemilikan rumah. Menempati hunian diperumahan meskipun kecil, namun terlihat pantas dan layak, hal ini dikarenakan desain perumahan tersebut sudah diatur dengan simple dan tetap terpenuhi standard kelayakan.

Memperoleh rumah dengan cara kredit merupakan salah satu solusi cepat untuk mendapatkan rumah, terlebih saat ini semakin mudah dan murah untuk mendapatkannya. Sepintas memang berat jika melihat angsuran yang harus dilakukan bertahun tahun, namun jika sudah dijalani akan serasa ringan. Karena berapapun angsuran yang kita lakukan, pada akhirnya akan menjadi milik kita, hal ini berbeda jika kita memilih untuk kontrak. Memang pada awalnya serasa berat, karena harus menyisihkan penghasilan tiap bulan untuk angsuran, namun lambat laun angsuran tersebut nyaris tak terasa, terlebih dengan angsuran flat sedangkan harga rumah cenderung terus meningkat.

Berbagai kemudahan dan subsidi telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada tahun 2020 melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). bagi 102.500 unit rumah. Sementara untuk SBUM sebesar Rp 600 miliar bagi 150.000 unit rumah, SSB sebesar Rp 3,86 triliun, dan BP2BT sebesar Rp 134,4 miliar bagi 312 unit rumah. Hal ini sebagai sala satu upaya pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. (pu.go.id)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan merilis capaian pembangunan rumah untuk masyarakat yang ada di dalam Program Sejuta Rumah per tanggal 11 Mei 2020 telah mencapai angka 215.662 unit. Program Sejuta Rumah masih diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah yakni 79 persen. Pembangunan perumahan ini sempat terhambat dengan adanya Pandemi covid-19, namun Pemerintah masih optimis akan terpenuhi sesuai yang sudah direncanakan.

Pandemi covid-19 seakan telah mengubur beberapa impian pasangan baru, bukan hanya pesta pernikahan yang sudah direncanakan menjadi berantakan, namun impian mempunyai rumah baru juga semakin jauh jadi kenyataan. Hal ini akibat Pandemi tersebut perekonomian seakan mandek, sehingga sangat berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mencukupi kebutuhan sehari hari. Banyak pekerja swasta terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan yang masih bekerjapun juga mengalami penurunan pendapatan.

Kondisi tersebut mengetuk kepekaan Pemerintah untuk memberikan kebijakan pro rakyat, terlebih untuk mewujudkan impian mempunyai rumah baru, melalui Kementrian PUPR memberikan solusi untuk jutaan orang Indonesia mengapai Mimpi Memiliki Rumah Pertama yang yang sempat sekedar hanya sekedar mimpi menjadi sesuatu kenyataan. Banyak senyum dan harapan terwujud, pasangan muda yang mungkin tak sempat melakukan pesta pernikahan (karena kondisi), dapat memperoleh rumah mungil idaman, dan menjadikan sang istri sebagai bidadari penghuni rumah surganya.

Dengan Bantuan Subsidi uang muka atau subsidi suku bunga 5 % selama 10 Tahun kredit berjalan dan bantuan uang muka untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang maksimal penghasilannya 8 juta perbulan (MBR) sangat membantu mewujudkan impian yang sempat terkubur ditengan pandemic covid-19 yang sangat berdampak pada masyarakat miskin. Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memberikan kebijakan nyata pro rakyat agar jutaan rakyat Indonesia Memiliki Rumah Impian Pertama tanpa terbebani angsuran yang mencekik, sehingga penghasilan yang menurun tersebut masih dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari.

 

#HAPERNAS #PUPR


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama