Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS

 

Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS

Dari delapan Bidang Penyuluhan, ada lima bidang yang sangat berkaitan erat dengan Tusi Penyelenggara Zakat Wakaf, sehingga harapannya mulai tahun ini antara Penyelenggara Zawa dengan  Penyuluh di lima  bidang tersebut dapat bekerjasama lebih intensif. Adapun lima bidang tersebut antara lain Bidang Radikalisme, Bidang Kerukunan Umat Beragama, Bidang Zakat, Bidang Wakaf dan Bidang Produk Halal, hal ini disampaikan Imam Muklis, Penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Banyuwangi ketika menyampaikan materi pembinaan yang dirangkai dengan Rapat koordinasi Penyuluh Non PNS Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Safinatul Huda Banyuwangi, Selasa (26/1)

.          


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muklis yang juga hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Pondok Pesantren yang terletak di jantung kota Banyuwangi tersebut mengingatkan kepada para  penyuluh PNS agar merapatkan barisan bersama penyuluh non PNS di masing-masing  KUA Kecamatan, serta melakukan sinkronisasi kegiatan sesuai bidangnya masing masing agar berjalan secara maksimal. Seperti kegiatan bidang Zakat di tingkat kabupaten hendaknya selalu membangun sinergitas dengan UPZ di tingkat Kecamatan.”kita akan membangungan database data keagamaan yang vaid, baik tempat ibadah, data majelis taklim maupun data keamaan lainnya” ungkapnya.

Diawal tahun 2021, mantan Kasi PHU tersebut menyampaikan berbagai program Kementerian Agama yang menuntut peran aktif Penyuluh Agama pada KUA Kecamatan, baik yang PNS maupun yang Non PNS, seperti pendataan tanah wakaf melalui Aplikasi SIWAK (Sistim Informasi wakaf), peluncuran wakaf uang, Pendataan dan Validasi data masjid dan Musholla melalui Sistim Informasi Masjid (SIMAS) dan beberapa program lainnya.

Pada tahun ini beberapa program Kerjasama kementerian Agama dengan lembaga maupun instansi lainnya juga menuntutr peran aktif penyuluh, disamping Kerjasama dengan Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama dibidang data kependudukan, juga kerjasama dengan beberapa lembaga maupun Instansi dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). “Kita sudah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk pencegahan dan rehabilitasi narkoba” ungkapnya. Lebih lanjut H. Muklis menyampaikan bahwa kedepan tidak menutup kemungkinan setiap manten juga harus dilakukan tes narkoba.(Azizah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama