Kepala
Kemenag Perintahkan Kepala KUA Sosialisasi Protokol Kesehatan
Setelah mengumpulkan memerintahkan Kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada Majelis Taklim, Masjid dan Musholla melalui bahasa agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H.Slamet memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan melalui bahasa agama diwilayah kerja masing masing, hal ini disampaikan dalam rapat dinas yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/2) diaulan bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dalam
rapat yang juga dihadiri Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD.DMI)
Kabupaten Banyuwangi tersebut mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bondowoso tersebut mengajak semua pihak untuk bersama sama mensosialisasikan
pentingnya protokol kesehatan dalam
mencegah penyebaran covid-19. “Jangan menyerah, jangan lengah, Covid-19
masih mewabah” ungkapnya.
Menyinggung
pentingnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini H. Slamet menyampaikan
bahwa pendekatan melalui bahasa agama sangat penting terlebih untuk kegiatan dan
upacara keagamaan. “Khusus masalah ini, meskipun Penyuluh Agama merupakan
bagian dari KUA, dalam masalah sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-29
kami beri tugas tugas khusus untuk mensosialisasikan penerapan protokol
kesehatan dengan pendekatan keagamaan pada tempat-tempat ibadah dan majelis
taklim binaanya” ungkapnya.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Hj. Suciningsih menyampaikan bahwa insan Kementerian Agama
harus dapat dijadikan contoh dalam penerapan penggunaan protokol kesehatan,
baik dalam kantor maupun di luar kantor, Kepala KUA juga mempunyai kewajiban
memberikan sosialisasi Prokes di wilayahnya masing-masing. “pelaksanaan
pernikahan baik dalam KUA maupun di luar KUA harus menggunakan protokol
kesehatan” ungkapnya. Lebih lanjut mantan Kasi Pendma tersebut juga menyinggung
pemakaian sosial media untuk sosialisasi Protkes. “gunakan sosmed untuk
publikasi kegiatan, bikin video pendek yang menarik” ungkapnya.
Kepala
seksi Bimas Islam H. Muklis mengharap
KUA memberikan pemahaman yang benar tentang covid-19 dan upaya pemerintah dalam
menangani Pandemi ini, salah satunya masalah vaksin. Disarankan kepada kepala
KUA, penghulu dan Penyuluh untuk melakukan Sholat Dzuhur dan Jumat keliling dan
menyampaikan masalah penting nya protkes untuk mencegah penyebaran covid-19. “di
KUA Kecamatan disamping ada penyuluh agama fungsional, juga ada 8 Penyuluh Agama
Islam on PNS yang dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya protokol
kesehatan, terutama dalam kegiatan dan upacara keagamaan” ungkapnya.
Sejalan
dengan Instruksi dari menteri Agama yang disampaikan Kepala kantor Kementerian
Agama. M. Rosyidin, Kepala KUA Kecamatan kalipuro juga menyampaikan bahwa
selama ini sebenarnya KUA Kecamatan telah melaksanakan sosialisasi masalah
penerapan protokol kesehatan sesuai dengan lingkup kewenangannya, namun masih
kurang dalam bidang dokumentasi dan publikasi. Kepala KUA yang hoby
berpetualang di alam bebas tersebut mengajak semua insan KUA Kecamatan untuk menggunakan
social media sebagai wadah publikasi kegiatan di kementerian Agama, terutama
kegiatan pada KUA Kecamatan.
M.
Rosyidin yang pernah dipercaya sebagai Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) tahun
2019 tersebut menyambut baik penyampaian dari Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Banyuwangi agar Penghulu terbiasa dengan literasi dan budaya menulis.
Menurutnya dalam masa seperti sekarang ini, penguasaan social media sangat
penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. “seringkali yang
dilakukan KUA Kecamatan tidak terekpose, salah satunya kegiatan sosialisasi
penggunaan protokol kesehatan, kedepan semua kegiatan yang dilakukan oleh KUA
Kecamatan akan di dokumentasikan dan di publikasikan melalui media social” ungkapnya.(syaf)