Peningkatan Kapasitas Operator Wakaf KUA Se Banyuwangi, Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf

Banyuwangi, 26 Agustus 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi melalui Pelaksana Zakat dan Wakaf (Zawa) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Wakaf KUA. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalitas para operator wakaf.

“Harapan kami, para operator mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dengan berpedoman pada regulasi yang ada. Dengan demikian, pelayanan wakaf di Banyuwangi dapat semakin tertata dan akuntabel,” ujar Chaironi.

Sementara itu, H. Fathurrahman, selaku Pelaksana Zawa Kemenag Banyuwangi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar peningkatan kapasitas, namun juga menjadi ajang komunikasi dan koordinasi. “Acara ini selain untuk meningkatkan kompetensi, juga menjadi media komunikasi yang intens antar pelaksana Zawa dan antar operator SIWAK KUA,” jelasnya.



Dari sisi peserta, Iskandar, Operator Wakaf KUA Srono, mengungkapkan harapan agar sinergi antar pelaksana Zawa dan operator dapat berjalan lebih baik. “Dengan kerja sama yang solid, pengelolaan wakaf akan semakin optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Acara ini juga mendapat perhatian khusus dari Kepala ATR/BPN Banyuwangi, Mahfudz, yang turut hadir. Dalam kesempatan tersebut, Mahfudz menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“BPN tidak bisa menerbitkan sertipikat wakaf tanpa adanya AIW. Karena itu, sinergi dengan PPAIW sangat penting, agar pengurusan wakaf berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kapasitas operator wakaf di KUA dapat mempercepat layanan sertifikasi wakaf, meningkatkan transparansi, serta memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat di Banyuwangi. (idear) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama