Pada hari Jumat, 27 September 2024, Tim Penggerak PKK Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, bekerja sama dengan KUA Kecamatan Rogojampi, menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini di Balai Desa Gitik. Acara ini dihadiri oleh para kader PKK, Kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi remaja.
Andi Mikoyanto, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Rogojampi, membahas penyebab dan dampak pernikahan usia dini yang dapat memicu berbagai masalah, termasuk risiko kesehatan reproduksi dan stunting pada anak. Ia juga memberikan solusi berupa peningkatan akses pendidikan, penyuluhan rutin tentang kesehatan reproduksi, serta mengubah pandangan budaya yang memandang pernikahan dini sebagai hal wajar.
Ketua PKK Desa Gitik, Husnul Khotimah, menekankan peran penting PKK dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam mengedukasi orang tua dan remaja tentang bahaya pernikahan dini. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menandai antusiasme masyarakat terhadap isu tersebut.
Diharapkan, kegiatan ini akan menurunkan angka perkawinan dini di Desa Gitik dan Kecamatan Rogojampi, serta membantu generasi muda untuk tumbuh lebih sehat dan fokus pada pendidikannya. (@ndi)