Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ID Musala Miftahul Jannah oleh KUA Kecamatan Glagah

 

Glagah, 30 September 2024 – KUA Kecamatan Glagah resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ID Musala Miftahul Jannah kepada pengurus takmir musala, Ansori, pada hari ini. Proses penerbitan SKT ini dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam, Moch. Nurandi Jopa, setelah sebelumnya melakukan survei bangunan musala yang berlokasi di Dusun Wonosari RT. 01 RW. 01 Desa Tamansuruh pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah survei, dalam waktu singkat, KUA Glagah berhasil mengeluarkan Surat Keterangan ID Musala melalui aplikasi SIMAS Kemenag RI. Penyerahan SKT ini merupakan langkah penting bagi Musala Miftahul Jannah, yang tidak hanya menjadikan musala tersebut resmi terdaftar, tetapi juga memungkinkan pengurus untuk mengajukan pemasangan PLN subsidi.

Dalam kesempatan tersebut, Ansori, selaku pengurus takmir musala, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyatakan, "Kami sangat berterima kasih kepada KUA Glagah atas bantuan dalam penerbitan ID musala ini. Surat keterangan ini akan sangat membantu kami dalam mengajukan pemasangan listrik subsidi, sehingga bisa meningkatkan fasilitas musala untuk kegiatan ibadah dan sosial."

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KUA Glagah dalam mendukung pengembangan fasilitas ibadah di wilayahnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya SKT ini, Musala Miftahul Jannah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih bagi warga sekitar. (joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama