Apel Pagi KUA Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi: KUA Kini Jadi Pusat Layanan Keagamaan Lintas Agama


Banyuwangi (KUA CLURING) - Hari ini, Senin, 21 Oktober 2024, terlaksana kegiatan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan apel berlangsung di halaman KUA dan dipimpin oleh Drs. Nur Khamid, Penyuluh Agama Islam yang bertindak sebagai Pembina Apel.


Dalam amanatnya, Drs. Nur Khamid menyampaikan pesan penting terkait dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024. Peraturan baru ini membawa perubahan signifikan terhadap peran dan fungsi KUA. "KUA yang sebelumnya hanya melayani umat Islam, kini dirancang untuk menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama. Kita akan memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama tanpa terkecuali. Ini adalah amanat penting yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya di hadapan para peserta apel.


Lebih lanjut, Drs. Nur Khamid menegaskan pentingnya kesiapan semua pegawai KUA dalam menghadapi perubahan ini. "Kita semua harus siap, baik secara administratif maupun dari segi sikap, untuk melayani masyarakat lintas agama. Hal ini selaras dengan semangat kebhinekaan dan keadilan sosial yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya.


Di akhir apel, seluruh pegawai KUA tampak bersemangat dan antusias menyambut tantangan baru ini. Mereka menyadari bahwa perubahan ini bukan hanya soal perluasan fungsi, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen KUA untuk memperkuat persatuan di tengah-tengah keberagaman masyarakat Indonesia.


Dengan terlaksananya perubahan ini, diharapkan KUA dapat semakin memperkokoh perannya sebagai lembaga yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh umat beragama. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan harmonisasi antar umat beragama di Indonesia, khususnya di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. (Hr.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama