Banyuwangi (KUA Kecamatan Genteng) Pada Rabu, 3 Oktober 2024, KUA Kecamatan Genteng mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah Mandiri yang ditujukan kepada calon pengantin. Materi bimbingan ini, yang dikenal dengan nama BINWIN, disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Muhammad Sidik, Badaruddin Kamal, Mustofa dan Masbachah. Dalam bimbingan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada adab suami istri.
Para penyuluh menekankan pentingnya berinteraksi dengan baik antara suami dan istri, bersikap lemah lembut, menunjukkan cinta kasih, serta menghindari terlalu sering mempermasalahkan kesalahan kecil. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Calon pengantin BF 25 berpendapat "Bimbingan perkawinan yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Dengan mengikuti bimbingan tersebut, calon pengantin dapat lebih memahami aspek-aspek penting seperti komunikasi yang baik, pengelolaan konflik, tanggung jawab suami-istri, serta prinsip-prinsip keluarga yang harmonis sesuai dengan ajaran agama."
Tujuan akhirnya tentu saja adalah agar calon pengantin bisa membentuk keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan warahmah (penuh kasih sayang), yang merupakan impian setiap pasangan. (IA)