Banyuwangi - Pada
hari Jumat, 18 Oktober 2024, Mushola Sabilul Khoir yang berlokasi di Dusun
Seloagung, Kecamatan Siliragung, melaksanakan ikrar wakaf yang disaksikan oleh
masyarakat setempat. Dalam acara yang berjalan penuh khidmat ini, Riyono secara
resmi mewakafkan tanahnya untuk pembangunan mushola yang diharapkan menjadi
sarana ibadah baru bagi warga sekitar.
Acara ikrar wakaf
ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Siliragung, Saifudin Zuhri, S.Ag., yang
bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Kehadiran Saifudin
Zuhri beserta staf KUA Siliragung memperkuat legalitas dan kesakralan proses
ikrar wakaf. Selain itu, turut hadir para wakif (pemberi wakaf) lainnya serta nazhir
(pengelola wakaf) yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan
tanah wakaf tersebut.
Proses ikrar wakaf
berjalan lancar, dengan disertai suasana keikhlasan dan kebersamaan yang sangat
terasa. Riyono menyampaikan niat tulusnya untuk mewakafkan tanah tersebut
sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Mushola Sabilul Khoir. Tanah
ini diharapkan bisa menjadi pondasi penting dalam upaya pembangunan mushola
yang akan menjadi tempat ibadah dan kegiatan keagamaan bagi masyarakat setempat.
Acara ditutup
dengan doa bersama. Doa ini dimaksudkan agar pembangunan Mushola Sabilul Khoir
dapat berjalan lancar dan segera terwujud, memberikan manfaat besar bagi warga
Dusun Seloagung serta menjadi ladang amal jariyah bagi para wakif.
Dengan adanya wakaf
ini, diharapkan Mushola Sabilul Khoir dapat segera berdiri dan menjadi pusat
ibadah serta kegiatan sosial-keagamaan yang mendukung kemajuan spiritual
masyarakat sekitar. (Kontributor: Rosyida Marzuqoh)