Banyuwangi (KUA Kec
Muncar) --- melalui Penyuluh Agama Islam Kec. Muncar terjun melaksanakan
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kepada Siswa-wi di wilayah kecamatan
Muncar, salah satunya MTs Unggulan Al-Ishlah dan SMP al-Husniyah Muncar (28
Oktober 2024).
Sudah
berlangsung beberapa tahun, MTs Unggulan Al-Ishlah Muncar bekerjasama dengan KUA Kec.
Muncar. Diantara kesepatan bersama antara dua institusi tersebut adalah
penguatan kompetensi keagamaan dan isu-isu sentral yang menjadi perhatian
Kementerian Agama kepada generasi masa depan di MTs Unggulan
Al-Ishlah. Alhamdulillah, Penyuluh Agama Islam sebagai corong utama Kemenag
gencar melakukan Penyuluhan, pendampingan, dan Bimbingan kepada remaja usia
sekolah yang dikemas dalam “BRUS”.
BRUS merupakan
kepanjangan dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Aktor utama kegiatan Bimbingan
Remaja Usia Sekolah adalah para Penyuluh Agama dan Penghulu yang telah lulus
dalam pelatihan sebagai narasumber BRUS dan mendapat sertifikat. Selain BRUS,
di KUA menfasilitasi kegiatan Bimbingan Perkawinan (BimWin) kepada para calon
pengantin yang telah terdaftar pada Simkah KUA Kecamatan dan Bimbingan Remaja
Usia Nikah disingkat menjadi BRUN.
Kali ini, Saudara Fawait Syaiful Rahman selaku Penyuluh Agama
Islam Muncar sukses dalam memberikan Bimbingan kepada para Siswa-wi MTs
Unggulan Al-Ishlah dan SMP al-Husniyah tentang Aurat Laki-Laki dan Perempuan
sekaligus bahaya pernikahan dini. Kurang lebih 200 san siswa mengikuti kegiatan
tersebut dengan sangat antusias. Selain para Siswa, semua guru turut menyimak
acara tersebut, termasuk Kepala Sekolah MTs Unggulan Al-Ishlah dan SMP
al-Husniyah Muncar.
Semangat para siswa terpancar dalam keberanian mereka
menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan materi. Ferdi salah satu siswa
pemberani MTs Unggulan Al-Ishlah menjawab pertanyaan apa pengertian Aurat
secara etimologi dan terminologi?
“Aurat secara Bahasa berarti kurang, sedangkan secara istilah
bermakna sesuatu yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat”. Ungkap nya.
BRUS merupakan program prioritas Kemenag yang bertujuan untuk
memberikan pemahaman dan penguatan kepada remaja usia sekolah tentang
pentingnya menunda pernikahan dini. Program ini juga bertujuan untuk mencegah
kenakalan remaja, anti Anti-bullying di sekolah, bahaya Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif, sekaligus Kesehatan reproduksi usia matang.
Mudah-mudahan segala yang menjadi hajat bersama ini membuahkan hasil maksimal
bagi para siswa di masa depan. Amin (Fawait/Fikri)