KUA KEC MUNCAR GENCARKAN PENYULUH AGAMA ISLAM LAKUKAN BIMBINGAN REMAJA USIA SEKOLAH (BRUS)

 

Banyuwangi (KUA Kec Muncar) --- melalui Penyuluh Agama Islam Kec. Muncar terjun melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kepada Siswa-wi di wilayah kecamatan Muncar, salah satunya MTs Unggulan Al-Ishlah dan SMP al-Husniyah Muncar (28 Oktober 2024).

Sudah berlangsung beberapa tahun, MTs Unggulan Al-Ishlah Muncar bekerjasama dengan KUA Kec. Muncar. Diantara kesepatan bersama antara dua institusi tersebut adalah penguatan kompetensi keagamaan dan isu-isu sentral yang menjadi perhatian Kementerian Agama kepada generasi masa depan di MTs Unggulan Al-Ishlah. Alhamdulillah, Penyuluh Agama Islam sebagai corong utama Kemenag gencar melakukan Penyuluhan, pendampingan, dan Bimbingan kepada remaja usia sekolah yang dikemas dalam “BRUS”.

BRUS merupakan kepanjangan dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Aktor utama kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah adalah para Penyuluh Agama dan Penghulu yang telah lulus dalam pelatihan sebagai narasumber BRUS dan mendapat sertifikat. Selain BRUS, di KUA menfasilitasi kegiatan Bimbingan Perkawinan (BimWin) kepada para calon pengantin yang telah terdaftar pada Simkah KUA Kecamatan dan Bimbingan Remaja Usia Nikah disingkat menjadi BRUN.

Kali ini, Saudara Fawait Syaiful Rahman selaku Penyuluh Agama Islam Muncar sukses dalam memberikan Bimbingan kepada para Siswa-wi MTs Unggulan Al-Ishlah dan SMP al-Husniyah tentang Aurat Laki-Laki dan Perempuan sekaligus bahaya pernikahan dini. Kurang lebih 200 san siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan sangat antusias. Selain para Siswa, semua guru turut menyimak acara tersebut, termasuk Kepala Sekolah MTs Unggulan Al-Ishlah dan SMP al-Husniyah Muncar.

Semangat para siswa terpancar dalam keberanian mereka menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan materi. Ferdi salah satu siswa pemberani MTs Unggulan Al-Ishlah menjawab pertanyaan apa pengertian Aurat secara etimologi dan terminologi?

“Aurat secara Bahasa berarti kurang, sedangkan secara istilah bermakna sesuatu yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat”. Ungkap nya.

BRUS merupakan program prioritas Kemenag yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Program ini juga bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, anti Anti-bullying di sekolah, bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, sekaligus Kesehatan reproduksi usia matang. Mudah-mudahan segala yang menjadi hajat bersama ini membuahkan hasil maksimal bagi para siswa di masa depan. Amin (Fawait/Fikri)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama