Selasa (09 Oktober 2024) Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banyuwangi melakukan supervisi,
monitoring, dan pembinaan pada KUA Kec. Muncar. Kegiatan tersebut, disambut
hangat oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muncar Abd Fatah, S.Ag.,
bersama Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan Staff KUA Kec Muncar.
Kasi Bimas Islam Kemenag
Banyuangi Bapak Mastur dan Tim melakukan supervisi sekaligus pembinaan pada KUA
Kec. Muncar. Adapun kegiatan dalam agenda supervisi dan pembinaan tersebut
berupa melakukan pemantauan terhadap pengurusan duplikat buku nikah, masuk dan
keluar nya surat, sekaligus survei lokasi Pendirian Rumah Ibadah di salah satu
desa Kec. Muncar.
Kegiatan supervisi dipandu
langsung oleh Bapak Mastur selaku kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi dan
didampingi oleh Bapak Syafaat dan Bapak Fauzan. Kegiatan supervisi berlangsung
cukup lama, melihat berkas dari masyarakat cukup banyak yang mengurus duplikat
buku nikah, surat masuk dan keluar pada KUA Kec. Muncar.
Selain melakukan pengawasan
terhadap pengurusan duplikat buku nikah, dan beberapa berkas administrasi di
KUA Kec. Mucar. Bapak Mastur melakukan survei terhadap pendirian rumah ibadah
di salah satu desa Kec. Muncar.
Pada saat survei Lokasi pendirian
rumah ibadah. Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi yang didampingi oleh Kepala
KUA Kec. Muncar dan Penyuluh Agama Islam Bapak Anang dan Bapak Fawait
menjelaskan kepada pengurus pembangunan rumah ibadah bahwa survei lokasi
pendirian rumah ibadah bagian dari tugas Kami, hal ini penting dilakukan untuk
memastikan bahwa Rumah Ibadah yang diberi nama Masjid al-Akbar benar-benar ada,
tertib administrasi, sekaligus pembangunannya berjalan lancar dan aman.
Sehingga dengan demikian, kita bisa memutuskan langkah-langkah berikutnya.
Mastur sapaan akrabnya juga
menghimbau kepada pengurus masjid agar menuntaskan pembangunan rumah ibadah
sampai 100 %. Setelah ada kegiatan ibadah, pengajian, TPQ dan lainnya baru
mengurus Yayasan nya. Kedudukan Yayasan nanti sebagai payung hukumnya yang
menaungi beberapa kegiatan yang ada di dalam masjid ini. Kami siap untuk
mengawal dan mendampingi, karena memang sudah menjadi tanggungjawab Kami. Imbuh
Kasi Bimas
Setelah melakukan survei lokasi
rumah ibadah, Kasi Bimas meminta kepada kepala KUA Kec. Muncar dan seluruh
staff untuk pembinaan. Kegiatan pembinaan berlangsug di Aula Balai Nikah KUA
Kec. Muncar.
Pesan Kasi Bimas adalah tertib
administrasi bagi KUA adalah sebuah bentuk keniscayaan. Tertib administrasi
untuk menyelamatkan kita semua. Jangan meninggalkan hal-hal yang berpotensi
menimbulkan konflik atau permasalahan kepada generasi berikutnya. Khususnya
masalah SKT, pastikan melakukan observasi dulu sebelum mengurus pendaftaran
pada Sistem Informasi Masjid Kemenag.
Sebagai bawahan, kita wajib
menyelamatkan atasan kita. Perkara atasan kita memandang itu sebagai kesalahan
monggo monggo. Yang terpenting kita sebagai bawahan selalu berupaya memberikan
yang terbaik dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggungjawab. Bapak Mastur
juga mengingatkan tentang pentingnya kebersamaan dan persatuan.
الاتحاد سبب النجاح
Kebersamaan dan persatuan sebab
kesusksesan... Saya selalu memegang ini. Ada masalah apapun selesaikan secara
internal, tidak perlu cerita kemana-mana.
Alhamdulillah kegiatan supervisi
dan pembinaan Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi berjalan lancar. Acara
ditutup dengan doa bersama sekaligus ramah tamah. (Fawait/Fikri)