Muncar, 17 Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar, H. Abd Fatah, menggelar kegiatan pembinaan pegawai yang berfokus pada sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024. Acara berlangsung di aula KUA Kecamatan Muncar dan dihadiri oleh penghulu serta seluruh staf KUA.
Dalam arahannya, H. Abd Fatah menekankan pentingnya ketelitian dalam mengelola administrasi berkas pendaftaran nikah. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PMA No. 22 Tahun 2024.
“Kita harus memastikan setiap berkas pendaftaran nikah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketelitian ini sangat penting untuk memberikan pelayanan yang profesional dan menghindari kesalahan administrasi,” ujar H. Abd Fatah.
Selain itu, beliau juga mengingatkan para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dalam memahami regulasi terbaru agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh penghulu dan staf dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Acara berlangsung dengan diskusi interaktif, di mana para peserta aktif bertanya mengenai penerapan PMA No. 22 Tahun 2024. Dengan adanya kegiatan ini, KUA Kecamatan Muncar berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang pernikahan dan rujuk.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Muncar untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.