Tegaldlimo (KUA
Tegaldlimo) - Jum'at, 17 Januari 2025, di momen Harlah Fatayat NU ke 75,
penyuluh agama Islam Kec. Tegaldlimo hadir sebagai salah satu nara sumber pada
acara Roadshow Workshob
yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Banyuwangi bertempat di MTs Silahul
Muslimin Desa Kedung Asri Kec.
Tegaldlimo.
Sebuah
sinergi yang luar biasa antara Penyuluh Agama, Polresta Banyuwangi dan PC
Fatayat dalam upaya Cegah Bullying Untuk Membentuk Generasi Bangsa yang
Berkarater, Cerdas dan Berakhlaqul Karimah, acara ini menjadi wujud nyata
komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas
dari perilaku bullying atau perundungan, khususnya bagi generasi muda di
Banyuwangi.
Acara
yang dihadiri tidak kurang dari 80 orang, terdiri dari santriwan dan
santrriwati Pondok Pesantren Subulul Huda, dan utusan dari perwakilan
masing-masing Pimpinan Ranting Fatayat se wilayah Kecamatan Tegaldlimo tersebut,
di buka dengan sambutan Pengasuh Pondok Pesantren Subulul Huda, dalam
sabutannya pengasuh merasa sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, dan
berharap tindak bullying atau perundungan baik di lingkungan pesantren maupun
di lembaga Pendidikan sedini mungkin dapat di cegah.
Dalam
rangkaian roadshow
workshop anti-bullying yang digelar pada Kamis, 17 Agustus 2025, Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Polresta Banyuwangi memberikan materi mendalam mengenai
bahaya dan dampak hukum dari perilaku bullying atau perundungan, dia nekankan
bahwa bullying bukan hanya persoalan moral, tetapi juga melibatkan aspek hukum
yang dapat berdampak serius bagi pelaku. Materi ini bertujuan memberikan
pemahaman kepada peserta, terutama generasi muda, tentang pentingnya
menciptakan budaya saling menghormati dan menjauhi segala bentuk kekerasan
verbal maupun fisik.
Pada
sesi kedua, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tegaldlimo sulis nuhriyati,
menyampaikan materi tentang perundungan dari perspektif agama. Dalam
paparannya, sulis menekankan bahwa perilaku bullying bertentangan dengan ajaran
Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang, penghormatan, dan
persaudaraan.
Disampaikan
pula bahwa setiap individu memiliki martabat yang sama di hadapan Allah SWT,
sehingga tidak ada ruang untuk merendahkan, menghina, atau menyakiti orang
lain, baik secara fisik maupun verbal. Dia mengajak para peserta untuk
merenungkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi yang mengajarkan pentingnya
menjaga lisan, berbuat adil, dan saling menghormati.
Dengan
terselenggaranya roadshow anti-bullying yang melibatkan berbagai pihak,
mulai dari Lembaga Bantuan Hukum Polresta Banyuwangi hingga Penyuluh Agama
Islam Kecamatan Tegaldlimo, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi
muda, semakin meningkat dalam menolak segala bentuk perundungan.
Kegiatan
ini tidak hanya menjadi langkah edukatif, tetapi juga inspirasi untuk
bersama-sama menciptakan lingkungan yang harmonis, saling menghargai, dan
berlandaskan nilai-nilai agama serta hukum. Harapannya, semangat anti-bullying
ini dapat terus disebarkan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat
Banyuwangi dan sekitarnya. (SNS)