Singojuruh (Bimas Islam) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mastur, kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai langkah preventif dalam mencegah perkawinan anak.
Hal tersebut disampaikan H. Mastur saat melakukan kunjungan kerja di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singojuruh, Senin 21 April 2025. Ia menekankan bahwa program BRUS merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendampingi generasi muda, khususnya pelajar, agar memiliki pemahaman yang utuh tentang kehidupan berkeluarga, kesehatan reproduksi, dan kesiapan mental sebelum menikah.
“Program BRUS ini sangat strategis untuk memberikan edukasi yang benar kepada para remaja, agar mereka tidak terjebak dalam praktik perkawinan anak yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar H. Mastur.
Kepala KUA Kecamatan Singojuruh, H. Mosleh, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan kegiatan BRUS di sejumlah sekolah tingkat atas di wilayah Singojuruh.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan BRUS di berbagai SMA dan SMK. Respons sekolah dan siswa sangat positif. Kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut secara berkesinambungan,” kata H. Mosleh.
Kegiatan BRUS menjadi salah satu program unggulan Kemenag dalam upaya membina generasi muda, sekaligus mendukung program nasional pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah.