Banyuwangi, (KUA Tegalsari) Tim supervisi dan evaluasi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan supervisi di Balai Nikah KUA Kecamatan Tegalsari. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai kearsipan akta nikah, termasuk tata cara penerbitan duplikat dan kutipan akta nikah yang sah.
Kepala KUA Tegalsari, Khoirud Dawam, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan penjelasan tentang pentingnya kearsipan yang rapi dan sesuai prosedur dalam penyelenggaraan administrasi nikah di wilayahnya. Menurut Khoirud, pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap akta nikah yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan duplikat atau kutipan akta nikah di kemudian hari.
Dalam kesempatan ini, tim dari Kemenag Kabupaten Banyuwangi juga memberikan pelatihan teknis terkait prosedur pengarsipan yang baik dan cara yang tepat dalam menerbitkan duplikat akta nikah bagi pasangan yang membutuhkan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di KUA Tegalsari, serta memastikan bahwa semua proses administrasi nikah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak KUA Tegalsari dan juga masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya peningkatan kualitas layanan administrasi tersebut. Semoga dengan adanya supervisi dan evaluasi seperti ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi dapat terus meningkat.