Banyuwangi (Bimas Islam) Dalam rangka pembinaan spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) kembali dilaksanakan pada Kamis pagi, 17 Juli 2025 bertempat di Masjid Ar Royyan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, M.H.I., bersama seluruh ASN muslim, sebagai bagian dari internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam lingkungan birokrasi.
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Drs. H. Slamet, pendidik senior sekaligus tokoh agama dari MAN 3 Banyuwangi, yang menyampaikan kultum bertajuk “Lima Perintah Ilahi dan Lima Balasan-Nya”. Materi tersebut merujuk pada hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menegaskan bahwa setiap perintah Allah SWT kepada hamba-Nya senantiasa mengandung balasan yang berkeadilan dan bersifat kompensatoris.
Dalam pemaparannya, H. Slamet mengangkat tiga dari lima perintah Ilahiyah yang disebut dalam hadis Nabi, dengan penekanan pada substansi spiritual yang sangat relevan dengan fungsi dan tanggung jawab ASN muslim di institusi keagamaan.
1. Perintah untuk Bersyukur
Menurut pemateri, syukur merupakan bentuk kesadaran transendental atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. H. Slamet mengutip firman Allah dalam QS. Ibrahim: 7, “La-in syakartum la-azîdannakum” (Jika kamu bersyukur, maka Aku akan menambah nikmat kepadamu). Dalam konteks birokrasi keagamaan, jabatan dan amanah yang diemban para ASN harus dimaknai sebagai nikmat yang perlu disyukuri melalui integritas, akuntabilitas, dan etos kerja yang tinggi.
2. Perintah untuk Berdoa
Doa diposisikan sebagai senjata spiritual umat Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Fatihah: “Iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan). H. Slamet menekankan bahwa doa tidak hanya berdimensi personal, tetapi juga menjadi instrumen reflektif bagi ASN dalam mengharap bimbingan dan pertolongan Ilahi dalam pelaksanaan tugas kedinasan yang penuh tantangan.
3. Perintah untuk Beristighfar
Istighfar, atau permohonan ampun, merupakan ekspresi kesadaran spiritual terhadap keterbatasan manusia. H. Slamet menjelaskan bahwa perintah untuk beristighfar meniscayakan sifat Allah sebagai Maha Pengampun, yang membuka ruang rekonsiliasi batin bagi siapa pun yang bersungguh-sungguh bertaubat. Dalam praktiknya, istighfar berfungsi sebagai mekanisme pembersihan diri dan memperkuat integritas moral ASN dalam menjalankan pengabdian publik.
Lebih lanjut, H. Slamet juga mengajak jamaah untuk merefleksikan makna teologis surat Al-Fatihah sebagai dasar dalam membangun kesadaran spiritual. Dimulai dari ayat “Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”, kultum mengajak ASN untuk mengintegrasikan nilai-nilai syukur dan kepasrahan total dalam setiap gerak tugas dan layanan umat, sebagai bentuk aktualisasi ibadah dalam kerangka kerja birokratik.
Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, dalam pernyataan terpisah menyampaikan apresiasi atas isi kultum yang disampaikan. Beliau menyatakan bahwa penguatan nilai spiritualitas dalam ruang birokrasi keagamaan merupakan bagian penting dari reformasi mental, sebagaimana amanat pembangunan nasional yang menempatkan agama sebagai fondasi moral pemerintahan.
“Kultum pagi ini memberikan pelajaran yang sangat kontekstual. Kita diingatkan bahwa jabatan dan pekerjaan adalah amanah yang harus disyukuri, dan disikapi dengan kerja nyata serta akhlak yang terjaga. Tanggung jawab kita bukan semata kepada negara, tetapi juga kepada Allah,” tegas Dr. Chaironi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara aspek profesionalitas dan religiositas di kalangan ASN, serta menjadikan Kementerian Agama sebagai teladan dalam mengintegrasikan nilai agama dalam tata kelola pemerintahan.