Banyuwangi (KUA Cluring) - Rabu pagi yang cerah, 16 Juli 2025, Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Cluring tampak lebih semarak dari biasanya. Sebanyak 14 pasang calon pengantin (catin) berkumpul untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang berlangsung secara hybrid, yaitu gabungan peserta hadir langsung dan sebagian lagi terhubung melalui Zoom.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berjalan lancar hingga selesai. Kehangatan suasana tampak dari canda tawa ringan para peserta yang baru pertama kali saling bertatap muka, meski sebagian lain hadir secara daring dari rumah masing-masing.
Dalam sambutan pembukaan, Haris Shofiudin selaku perwakilan KUA Cluring menyampaikan bahwa BIMWIN merupakan program wajib sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024. “Bimbingan Perkawinan ini bukan sekadar formalitas sebelum akad, tapi upaya membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” jelasnya.
Beliau juga memaparkan tujuan BIMWIN, antara lain:
✅ Meningkatkan kesiapan mental dan emosional calon pengantin,
✅ Membantu pasangan memahami hak dan kewajiban suami-istri,
✅ Mencegah risiko perceraian dini,
✅ Menumbuhkan kesadaran pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Kegiatan kali ini terasa istimewa karena KUA Cluring berkolaborasi dengan Puskesmas (PKM) Benculuk, yang diwakili oleh Ibu Farida Ariyani. Dalam sesi penyuluhan kesehatan, beliau menjelaskan tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk pemeriksaan darah dan deteksi penyakit menular.
“Cek darah itu penting untuk mengetahui status kesehatan umum, termasuk kadar hemoglobin yang berkaitan dengan risiko anemia pada ibu hamil kelak. Selain itu, calon pengantin juga kami sarankan melakukan tes sifilis, karena penyakit ini bisa berdampak pada kesuburan dan kesehatan janin,” terang Ibu Farida dengan bahasa yang ramah.
Farida juga menambahkan bahwa calon pengantin perlu memahami cara menjaga kesehatan reproduksi agar siap secara fisik dan mental menghadapi pernikahan serta proses kehamilan. Ia mengingatkan pula pentingnya gizi keluarga. “Keluarga sehat itu dimulai dari dapur rumah. Asupan gizi yang baik akan berdampak positif bagi tumbuh kembang anak dan kebahagiaan keluarga,” ujarnya.
Memasuki sesi berikutnya, Ahmad Jauhari Fadli menyampaikan materi tentang pentingnya ibadah dalam rumah tangga, khususnya menjaga sholat lima waktu.
“Sholat adalah tiang agama, juga pondasi ketenangan dalam rumah tangga. Ketika pasangan sama-sama menjaga sholat, hati menjadi lebih sabar, pikiran lebih jernih, dan suasana rumah terasa tenteram,” jelasnya.
Beliau menekankan, menjaga sholat bukan hanya kewajiban pribadi, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keluarga sakinah. “Sholat mengajarkan disiplin waktu, kesabaran, dan ketundukan kepada Allah. Jika suami-istri istiqomah dalam ibadah, mereka lebih mudah saling memaafkan, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Lailia Mufida, yang memaparkan lima pilar keluarga sakinah, yaitu:
1️⃣ Zawaj (Berpasangan)
Pernikahan adalah fitrah manusia untuk hidup berpasangan. Zawaj bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga persatuan jiwa untuk saling melengkapi, menenangkan, dan mendukung dalam kebaikan.
2️⃣ Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh)
Akad nikah bukan perjanjian biasa, melainkan mitsaqan ghalizhan—janji suci yang kuat di hadapan Allah. Janji ini menjadi dasar kesetiaan, komitmen, dan tanggung jawab sepanjang hidup.
3️⃣ Muasyarah bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik)
Suami-istri wajib saling memperlakukan dengan cara yang baik, penuh kasih, dan saling menghormati. Muasyarah bil ma’ruf adalah kunci hubungan yang harmonis, di mana setiap perbedaan disikapi dengan kelembutan.
4️⃣ Musyawarah
Setiap keputusan penting dalam rumah tangga semestinya didiskusikan bersama. Musyawarah menciptakan rasa saling percaya dan menghindarkan perselisihan yang berlarut-larut.
5️⃣ Taradhin (Saling Ridha)
Ridha atau kerelaan menjadi pondasi kebahagiaan rumah tangga. Ketika suami-istri sama-sama ikhlas menerima kelebihan dan kekurangan pasangannya, hati akan lebih mudah bersyukur dan tenteram.
Dalam diskusi interaktif, Lailia mengajak peserta berbagi pendapat dan pengalaman. Salah satu pertanyaan yang memancing antusiasme adalah:
“Kematangan dalam hubungan suami istri itu tandanya apa?”
Lailia menjelaskan bahwa kematangan hubungan suami istri tampak dari beberapa ciri, antara lain:
✅ Mampu saling terbuka tanpa merasa dihakimi,
✅ Dapat menyelesaikan perbedaan dengan cara dewasa,
✅ Tidak mudah mengedepankan ego,
✅ Saling mendukung dalam kondisi sulit maupun senang,
✅ Mau terus belajar dan memperbaiki diri bersama.
Yang menarik, antusiasme peserta kali ini luar biasa tinggi. Bahkan, seorang calon pengantin yang baru saja mengalami kecelakaan tetap mengikuti BIMWIN dengan semangat melalui Zoom Meeting dari tempat perawatan. Kehadiran virtualnya menjadi inspirasi bagi peserta lain untuk tetap berkomitmen mengikuti setiap sesi pembelajaran, apa pun keadaannya.
Kegiatan BIMWIN ditutup dengan sesi foto bersama, baik secara langsung maupun daring. Meski berbeda ruang, semangat para calon pengantin untuk belajar dan saling mendukung tetap terasa hangat.
Semoga bekal ilmu hari ini menjadi pondasi kokoh bagi setiap pasangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang penuh berkah. (Hr.S)