Pesanggaran, 14 Juli 2025 – KUA Kecamatan Pesanggaran menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi 150 Majlis Taklim se-Kecamatan Pesanggaran yg sudah jadi, Senin (14/7), bertempat di aula MWC setempat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh para pengurus dan anggota Majlis Taklim, serta perwakilan dari Fatayat, Muslimat, dan Ranting NU.
Penyerahan SKT dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Pesanggaran, Bapak Mohamad Hasan, S.Ag, kepada para perwakilan majlis taklim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya legalitas kelembagaan sebagai bagian dari penguatan peran majlis taklim dalam pembangunan masyarakat.
“Dengan terbitnya SKT ini, kami berharap Majlis Taklim di Pesanggaran semakin aktif, tertib administrasi, dan memiliki daya jangkau yang luas dalam pembinaan keagamaan di masyarakat,” ujar Mohamad Hasan.
Penyerahan SKT ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama melalui KUA untuk melakukan pendataan resmi terhadap lembaga keagamaan di tingkat kecamatan, guna mendukung program moderasi beragama dan penguatan literasi keislaman di akar rumput.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta menyambut baik proses pendataan dan legalisasi ini, karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi majlis taklim serta memudahkan akses ke program-program pemerintah.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar peserta, yang mempererat silaturahmi antar sesama penggerak dakwah di wilayah Kecamatan Pesanggaran.