Sinergi Lintas Sektor KUA, POLSEK, dan PKM Dalam Binwin
“Bersama Mempersiapkan Calon Pengantin yang Tangguh”
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo Hari ini Rabu 23Juli 2025 — Dalam rangka membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta mencegah potensi konflik rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo bekerja sama dengan POLSEK dan Puskesmas (PKM) setempat mengadakan Bimbingan Perkawinan Terpadu bagi Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 8:20 -11:30 dengan melibatkan unsur agama, hukum, dan kesehatan sebagai fondasi penting dalam kehidupan rumah tangga.
1. Pembinaan Nilai-Nilai Perkawinan Islami oleh KUA
Pemateri pertama, para calon pengantin mendapatkan materi bimbingan dari KUA terkait pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri, konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah (SAMARA), serta peran komunikasi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Kepala KUA Kecamatan Bangorejo. H. Ghufron, S.H,I menekankan bahwa "Perkawinan bukan hanya penyatuan fisik dan perasaan, tetapi juga komitmen ibadah yang panjang dan penuh tanggung jawab."
2. Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Hukum oleh POLSEK
Pemateri kedua diisi oleh jajaran Kepolisian Sektor (POLSEK) Kecamatan Bangorejo dengan materi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemahaman hukum keluarga, serta penyelesaian konflik secara damai. Dalam sesinya, Kanit Binmas Polsek Bangorejo, IPDA I Gede Bagus Aryana mengajak peserta untuk memahami pentingnya menyelesaikan masalah secara dialogis dan menghindari kekerasan. Simulasi kasus KDRT juga dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta.
3. Konseling Kesehatan Reproduksi dan Pemeriksaan Kesehatan oleh PKM
Pemateri ketiga, Puskesmas (PKM) Kecamatan Bangorejo memberikan edukasi terkait kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, dan kesiapan fisik maupun mental menjelang pernikahan. Selain itu, para calon pengantin juga menjalani pemeriksaan kesehatan dasar dan konseling kesehatan reproduksi dengan dokter dan bidan dari PKM. Kepala PKM, dr. Ni Putu Ayu Rahmawati, menjelaskan bahwa kesehatan pasangan sebelum menikah sangat mempengaruhi kualitas generasi berikutnya.
Kolaborasi yang Berkelanjutan
Kegiatan ini diikuti oleh 21 pasang calon pengantin dari berbagai desa di Kecamatan Bangorejo yang mempunyai 7 desa. Selain sebagai syarat administratif, bimbingan ini menjadi bekal penting untuk memasuki kehidupan berumah tangga secara lebih matang dan bertanggung jawab.
Program bimbingan terpadu ini menjadi contoh nyata bahwa pembinaan calon pengantin tidak hanya menjadi tanggung jawab KUA semata, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor, agar calon pengantin siap secara spiritual, emosional, hukum, dan kesehatan.
Dengan adanya sinergi antara KUA, POLSEK, dan PKM, diharapkan angka perceraian dapat ditekan, kasus KDRT menurun, dan keluarga Indonesia menjadi lebih kuat dan berkualitas. Bimbingan semacam ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh (kuabango2025@gmail.com)