Genteng, 20 Agustus 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dengan mengangkat tema “Hikmah Perkawinan”. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Genteng.
Kepala KUA Kecamatan Genteng, Lukman, S.Ag., M.Pd.I, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembekalan pengetahuan dan keterampilan bagi pasangan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Perkawinan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar. Diperlukan kesiapan lahir dan batin agar rumah tangga mampu dibangun dengan pondasi iman, kasih sayang, dan tanggung jawab. Hikmah perkawinan adalah tercapainya ketenangan, lahirnya kasih sayang, serta generasi yang baik dan berkualitas,” ungkap beliau.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari unsur Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Genteng serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Genteng. Adapun materi yang diberikan meliputi:
1. Konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
2. Manajemen konflik dan komunikasi efektif dalam rumah tangga.
3. Kesehatan reproduksi serta perencanaan keluarga.
4. Peran dan tanggung jawab suami-istri dalam membangun keluarga harmonis.
Para peserta terlihat antusias mengikuti bimbingan. Salah satu calon pengantin, Afif Hadiani, menyampaikan kesannya:
“Kami merasa mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat. Semoga apa yang kami pelajari dapat menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis,” tuturnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pasangan calon pengantin di wilayah Kecamatan Genteng memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menapaki kehidupan rumah tangga, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berdaya dalam menghadapi tantangan zaman.
KUA Kecamatan Genteng berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik, termasuk melalui bimbingan perkawinan, demi terwujudnya masyarakat yang religius, rukun, dan sejahtera.