Siliragung,
31 Juli 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Siliragung menerima kunjungan supervisi dari Tim Bimbingan Masyarakat
(BIMAS) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 31
Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda supervisi Triwulan II
Tahun 2025 yang rutin dilaksanakan untuk memastikan mutu layanan dan
pelaksanaan program-program prioritas di tingkat KUA.
Hadir
dalam kegiatan tersebut, Bapak H. Mastur, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi BIMAS) Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Dalam
kunjungannya, beliau memberikan pembinaan serta arahan menyeluruh kepada
jajaran KUA Siliragung, yang mencakup aspek administrasi, pelayanan keagamaan,
serta implementasi program prioritas Kementerian Agama.
Dalam
sesi pembinaan, Bapak H. Mastur menekankan pentingnya integritas, ketepatan
administrasi, dan pelayanan publik yang humanis serta responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa supervisi ini bukan hanya
sebagai sarana kontrol, tetapi juga sebagai momentum evaluasi dan perbaikan
berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan KUA. "KUA merupakan ujung
tombak pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu,
profesionalitas dan keteladanan harus selalu dijaga dalam menjalankan
tugas-tugas keumatan," ujar beliau dalam sambutannya.
Kepala
KUA Siliragung Saifudin Zuhri, S.Ag beserta seluruh staf menyambut baik
kegiatan ini. Mereka mengucapkan terima kasih atas arahan dan pembinaan yang
telah diberikan oleh Tim BIMAS Kemenag Banyuwangi. KUA Siliragung berharap
bimbingan ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan
memperkuat pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. "Supervisi ini menjadi
penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat. Terima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Bapak H. Mastur selaku Kasi BIMAS serta tim BIMAS Kemenag Banyuwangi," ujar Kepala KUA Siliragung.
Dengan
adanya kegiatan ini, KUA Siliragung berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan administrasi dan keagamaan yang lebih akuntabel, transparan,
dan bermanfaat bagi masyarakat luas.