Srono, 27 Agustus 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono hari ini menggelar kegiatan pembagian 14 sertipikat wakaf kepada para wakif (pemberi wakaf) yang telah mendaftarkan tanah wakaf mereka melalui program percepatan sertipikasi tanah wakaf, hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan berlangsung di kantor KUA Srono dengan suasana penuh syukur dan haru. Kepala KUA Srono, H. Amin Maki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan proses ini.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya sertipikat-sertipikat wakaf ini. Ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Kemenag, BPN, dan tentunya partisipasi masyarakat. Semoga ini menjadi langkah awal mempercepat tertib administrasi wakaf di wilayah kerja kami,” ungkap H. Amin Maki.
Salah satu penerima sertipikat, KH. Makshum Shobih, menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan layanan yang diberikan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih. Dengan adanya sertipikat ini, status tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terlindungi secara hukum. Semoga program ini terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang turut serta,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki niat berwakaf agar segera mengurusnya melalui KUA Srono. “Jangan menunda, datang saja ke KUA. InsyaAllah dilayani dengan baik,” tegas Kyai Makshum.
Senada dengan itu, Iskandar, Penyuluh Agama Islam yang menjadi koordinator bidang wakaf di KUA Srono menambahkan: “Kami siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mewakafkan tanahnya. Prosesnya jelas dan insyaAllah amanah.”
Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Kepala KUA kepada para penerima. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga dan masyarakat mampu mendorong percepatan legalisasi aset-aset wakaf demi kemaslahatan umat. (idear)