(Imam Mas'ud, S.Pd.I Penyuluh Agama Islam pada KUA KECAMATAN ROGOJAMPI)
Pendahuluan
1. Landasan Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
(QS. Ar-Rum: 21)
2. Landasan Hadits
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
(HR. Tirmidzi)
Artinya:
adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku."
Hadits ini menunjukkan bahwa ukuran kebaikan seorang muslim bukan hanya pada ibadah ritual, tapi juga pada akhlak kepada keluarga. Keluarga sakinah dibangun dengan kebaikan, kesabaran, dan pelayanan tulus antar anggota keluarga.
3. Landasan Turats
Dalam Ihya’ ‘Ulumiddin, Imam Al-Ghazali berkata:
النِّكَاحُ سَبَبٌ لِلصُّحْبَةِ وَالْأُلْفَةِ وَاتِّصَالِ الْأَنْسِ وَالْقَلْبِ بِالْقَلْبِ
Artinya:
"Pernikahan adalah sebab terjalinnya persahabatan, keakraban, dan hubungan hati dengan hati."
Imam Al-Ghazali menekankan bahwa pernikahan bukan hanya hubungan fisik, tapi hubungan batin yang saling menguatkan. Dalam konteks keluarga sakinah, ini berarti membangun komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan mendidik anak dengan nilai agama.
4. Kesimpulan
Membangun keluarga sakinah adalah kombinasi antara menjalankan tuntunan syariat, mempraktikkan akhlak mulia, dan menjaga hubungan hati. Berdasarkan dalil Qur’an, hadits, dan turats, kunci keluarga sakinah adalah:
-
Menjadikan Allah sebagai pusat hubungan (ibadah dalam rumah tangga).
-
Memelihara mawaddah dan rahmah dengan kasih sayang yang berkelanjutan.
-
Menjalankan akhlak mulia sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
-
Saling menguatkan dalam kesabaran dan syukur.
Rumah tangga yang demikian akan menjadi baiti jannati (rumahku surgaku), bukan sekadar tempat tinggal, tapi sumber kebahagiaan dan keselamatan dunia-akhirat.