MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH

 (Imam Mas'ud, S.Pd.I Penyuluh Agama Islam pada KUA KECAMATAN ROGOJAMPI)

Pendahuluan

Keluarga sakinah bukan sekadar istilah indah, tetapi tujuan luhur dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Keluarga sakinah adalah rumah tangga yang dipenuhi ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan, yang menjadi tempat berlindung lahir batin bagi anggotanya. Konsep ini bukan hanya anjuran sosial, melainkan perintah agama yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, Hadits, dan khazanah turats (kitab kuning).


1. Landasan Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
(QS. Ar-Rum: 21)

Artinya:
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah sakinah (ketenteraman). Mencapai sakinah memerlukan kesadaran bahwa pasangan adalah amanah dari Allah, yang hubungan dengannya dibangun di atas mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang).


2. Landasan Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
(HR. Tirmidzi)

Artinya:

"Sebaik-baik kalian
adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku."

Hadits ini menunjukkan bahwa ukuran kebaikan seorang muslim bukan hanya pada ibadah ritual, tapi juga pada akhlak kepada keluarga. Keluarga sakinah dibangun dengan kebaikan, kesabaran, dan pelayanan tulus antar anggota keluarga.


3. Landasan Turats

Dalam Ihya’ ‘Ulumiddin, Imam Al-Ghazali berkata:

النِّكَاحُ سَبَبٌ لِلصُّحْبَةِ وَالْأُلْفَةِ وَاتِّصَالِ الْأَنْسِ وَالْقَلْبِ بِالْقَلْبِ

Artinya:
"Pernikahan adalah sebab terjalinnya persahabatan, keakraban, dan hubungan hati dengan hati."

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa pernikahan bukan hanya hubungan fisik, tapi hubungan batin yang saling menguatkan. Dalam konteks keluarga sakinah, ini berarti membangun komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan mendidik anak dengan nilai agama.


4. Kesimpulan 

Membangun keluarga sakinah adalah kombinasi antara menjalankan tuntunan syariat, mempraktikkan akhlak mulia, dan menjaga hubungan hati. Berdasarkan dalil Qur’an, hadits, dan turats, kunci keluarga sakinah adalah:

  1. Menjadikan Allah sebagai pusat hubungan (ibadah dalam rumah tangga).

  2. Memelihara mawaddah dan rahmah dengan kasih sayang yang berkelanjutan.

  3. Menjalankan akhlak mulia sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.

  4. Saling menguatkan dalam kesabaran dan syukur.

Rumah tangga yang demikian akan menjadi baiti jannati (rumahku surgaku), bukan sekadar tempat tinggal, tapi sumber kebahagiaan dan keselamatan dunia-akhirat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama