Pesanggaran — Lima Majelis Taklim di lingkungan Desa Pesanggaran mengikuti kegiatan binaan yang dihadiri para pengurus beserta anggotanya. Pembinaan diisi oleh Bpk. Masriful Huda, S.HI, dengan fokus utama pada proses pengajuan berkas Majelis Taklim untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) Pengakuan Majelis Taklim yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya SK sebagai wujud pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan Majelis Taklim. Dengan terbitnya SK, lembaga memiliki legalitas, kemudahan akses pembinaan dan program pemberdayaan, serta terdata secara valid dalam sistem Kementerian Agama. Pendataan yang baik diharapkan memperkuat tata kelola kelembagaan, transparansi, dan kesinambungan kegiatan pendidikan keagamaan di masyarakat.
Kegiatan berjalan interaktif. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur dan kelengkapan berkas yang perlu disiapkan, antara lain:
Profil singkat Majelis Taklim (nama, alamat, tahun berdiri).
Struktur kepengurusan dan kontak penanggung jawab.
Data jamaah/anggota dan jadwal kegiatan rutin.
Surat keterangan domisili dan rekomendasi lingkungan setempat (bila diperlukan).
Dokumentasi pendukung kegiatan.
Selain itu, disampaikan pula cara penyerahan berkas dan koordinasi dengan KUA/Kemenag setempat untuk verifikasi lapangan hingga penerbitan SK. Seluruh pengurus lima Majelis Taklim menyatakan komitmen untuk segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Kegiatan binaan ini ditutup dengan ajakan untuk menjaga kualitas program pembelajaran, memperkuat sinergi antar-Majelis Taklim, dan mendorong partisipasi aktif jamaah. Dengan terbitnya SK dan tertibnya pendataan, diharapkan seluruh Majelis Taklim di Pesanggaran semakin terarah, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.