Sempu (Bimas Islam) — Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sempu kembali digelar pada Rabu, 7 Agustus 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, hadir mewakili Kepala Kantor dan menyampaikan pentingnya pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai kewajiban bagi setiap calon pengantin. Dalam arahannya, H. Mastur menegaskan bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk ikhtiar negara melalui Kementerian Agama untuk membangun ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.
“Bimbingan perkawinan merupakan ikhti…