9 Pasang Catin Antusias Ikuti BIMWIN KUA Cluring, Belajar Bangun Keluarga Sakinah


 Banyuwangi (KUA Cluring) – Rabu, 17 September 2025, suasana hangat tampak di Balai Nikah KUA Cluring. Sebanyak sembilan pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN), enam pasang hadir langsung di lokasi, sementara tiga pasang lainnya bergabung melalui Google Meet.

Acara diawali dengan sosialisasi PMA No. 30 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa BIMWIN merupakan kegiatan wajib bagi catin yang sudah mendaftar nikah di KUA. Kegiatan ini diharapkan mampu membekali pasangan baru agar siap menapaki rumah tangga yang kokoh dan harmonis.

Sesi pertama disampaikan oleh Haris Shofiudin, yang mengupas tuntas tentang keluarga sakinah. Ia menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh kedamaian, kasih sayang, dan saling mendukung. Untuk mewujudkannya, diperlukan pondasi mubadalah atau kesalingan, di mana suami dan istri saling menghargai dan berbagi peran.

Haris juga menegaskan lima pilar keluarga sakinah:

  1. Zawaj (Berpasangan) – pernikahan adalah ikatan dua insan yang saling melengkapi. Misalnya, ketika suami lelah bekerja, istri hadir memberi semangat, dan sebaliknya.

  2. Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh) – ikatan pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan janji suci yang harus dijaga.

  3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (Berbuat Baik) – pasangan perlu saling memperlakukan dengan lembut, seperti menyiapkan teh hangat saat pasangan pulang kerja.

  4. Musyawarah (Terbuka dalam Bicara) – keputusan keluarga diambil bersama, bukan sepihak. Contohnya, menentukan sekolah anak dilakukan dengan diskusi.

  5. Taradhin (Saling Ridha) – menerima kekurangan dan kelebihan pasangan dengan ikhlas.

Sesi kedua diisi oleh Ahmad Jauhari Fadli, yang membahas hak dan kewajiban orang tua. Menurutnya, suami memiliki kewajiban memberi nafkah lahir batin, sementara istri berperan menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun, keduanya sama-sama memiliki tanggung jawab mendidik anak dengan kasih sayang dan keteladanan. Ia memberi contoh sederhana: ayah menjadi teladan dalam disiplin, sementara ibu menanamkan kelembutan dalam keseharian.


Sesi terakhir disampaikan oleh Lailia Mufida, yang mengupas makna Baiti Jannati – rumahku surgaku. Ia menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi ruang penuh cinta. Misalnya, saat keluarga membiasakan makan bersama tanpa gawai, tercipta suasana hangat yang memperkuat ikatan hati.


Kepala KUA Cluring, Gunawan, menyampaikan apresiasinya atas semangat para peserta. “Kami berharap melalui BIMWIN ini, pasangan catin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan. Semoga para catin bisa mengamalkan ilmu yang didapat, sehingga benar-benar lahir keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

Kegiatan BIMWIN kali ini ditutup dengan doa bersama, meninggalkan kesan hangat sekaligus optimisme bagi sembilan pasang calon pengantin yang siap melangkah menuju bahtera rumah tangga. (Hr.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama