KUA Muncar Serahkan 8 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir

 

Muncar, (Humas). 02 September 2025. Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga aset umat terus diwujudkan melalui penguatan administrasi perwakafan. Kepala KUA Kecamatan Muncar, H. Abd. Fatah, S.Ag, dengan didampingi Penyuluh Agama Islam menyerahkan delapan sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir di wilayah Kecamatan Muncar, Selasa 2 September 2025.

Sertifikat tanah wakaf tersebut mencakup masjid dan musholla di berbagai desa di Kecamatan Muncar. Acara penyerahan berlangsung khidmat di aula KUA Muncar dengan disaksikan para tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta para nadzir penerima sertifikat.


Kepala KUA Muncar, H. Abd. Fatah, S.Ag, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum agar aset umat tetap terjaga. “Tanah wakaf adalah amanah suci. Dengan adanya sertifikat resmi, kita telah melindungi dan memastikan aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat, baik untuk masjid, musholla, maupun sarana sosial keagamaan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam (Muhammad Fikri Izzuddin, S.H. ) menambahkan bahwa sertifikat wakaf tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal, tetapi juga sebagai simbol kepastian hukum dan keberlanjutan manfaat. “Wakaf yang dikelola dengan baik akan menghadirkan maslahat besar bagi masyarakat. Inilah semangat kita, menjaga amanah sekaligus mewujudkan keberkahan,” ujarnya.

Salah satu nadzir penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan KUA dan Penyuluh Agama. “Kami merasa lebih tenang karena tanah wakaf ini kini memiliki kekuatan hukum. InsyaAllah, akan kami rawat dan gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” ungkapnya.

Melalui penyerahan delapan sertifikat tanah wakaf ini, KUA Muncar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memfasilitasi layanan umat, khususnya dalam bidang wakaf. Upaya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan mendorong masyarakat lain untuk semakin peduli serta aktif dalam mengembangkan wakaf produktif di Kabupaten Banyuwangi.(FKR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama