Meski Hujan Deras, 5 Pasang Catin Tetap Semangat Ikuti Bimwin di KUA Cluring


 Banyuwangi (KUA Cluring) – Rabu, 10 September 2025.

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi ternyata tak menyurutkan semangat lima pasang calon pengantin (catin) untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Cluring.

Dengan payung yang basah dan pakaian yang masih berembun, beberapa pasangan hadir langsung di balai nikah, sementara yang lain memilih bergabung melalui zoom. Suasana sederhana tapi hangat tercipta ketika para catin menyimak materi tentang membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Di awal kegiatan, para catin mendapat sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024, yang mewajibkan setiap pasangan yang sudah mendaftar nikah di KUA untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan. Hal ini disampaikan agar catin lebih paham pentingnya pembekalan sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga.

Materi Bimwin disampaikan langsung oleh para penyuluh agama Islam KUA Cluring.

Pada sesi pertama peserta diajak mendalami 5 Pilar Keluarga Sakinah, yaitu:

1. Zawaj (Berpasangan) – menikah sebagai fitrah manusia, misalnya saling menemani dalam suka dan duka.

2. Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh) – menjaga komitmen pernikahan meski banyak tantangan.

3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik) – ditunjukkan lewat hal kecil, seperti saling membantu pekerjaan rumah.

4. Musyawarah – membicarakan keputusan keluarga bersama, contohnya saat menentukan keuangan.

5. Taradhin (Saling Ridha) – menerima kekurangan pasangan dengan hati lapang, misalnya tetap memuji meski masakan kurang pas.

Penyuluh menjelaskan bahwa rumah tangga pasti diwarnai dinamika, mulai dari perbedaan kecil hingga persoalan serius. Karenanya, penting memahami aturan syariat terkait talak dan zhihar.

Talak dijelaskan bukan untuk ditakuti, melainkan jalan terakhir bila semua upaya damai gagal. Peserta diingatkan agar tidak gegabah mengucapkannya hanya karena emosi sesaat.

Zhihar dipaparkan sebagai ucapan yang menyamakan pasangan dengan mahram, yang berdampak pada hukum tertentu. Pesan pentingnya: jaga lisan agar tidak melukai pasangan, baik secara batin maupun hukum agama.

Penyuluh menutup sesi ini dengan pesan: “Masalah pasti ada, tapi selalu ada jalan keluar yang lebih baik daripada kata cerai. Kuncinya komunikasi, kesabaran, dan doa.”

Peserta juga dikenalkan dengan 4 fase kehidupan rumah tangga:

1. Masa Romantis – fase awal penuh cinta dan kejutan manis.

2. Masa Realistis – muncul rutinitas dan perbedaan karakter, butuh saling memahami.

3. Masa Kritis – fase rawan konflik, butuh komunikasi dan kesabaran ekstra.

4. Masa Harmonis + Barokah – fase matang ketika pasangan saling mengerti, mendukung, dan hidup dalam keberkahan.

Para catin tampak antusias menyimak, bahkan beberapa kali mengangguk tanda setuju karena merasa relate dengan contoh-contoh sehari-hari yang diberikan penyuluh.

Kepala KUA Cluring, Gunawan, turut memberikan apresiasi atas semangat para catin.

“Kami bangga melihat peserta tetap hadir meski cuaca kurang bersahabat. Ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar serius mempersiapkan pernikahan, tidak hanya secara administratif tapi juga secara mental dan spiritual,” ungkapnya.

Gunawan berharap, bimbingan ini menjadi bekal berharga bagi para pasangan untuk menata rumah tangga yang kokoh.

“Semoga ilmu yang diperoleh bisa diamalkan, sehingga lahirlah keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan senantiasa dinaungi keberkahan Allah SWT,” pungkasnya. (Hr.S)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama