Jaga Akad, Jaga Cinta: BIMWIN KUA Cluring Bekali Catin dengan Nilai Mubadalah dan Pilar Sakinah

Banyuwangi (KUA Cluring) – Balai Nikah KUA Cluring pada Senin (01/10) pagi tampak semarak dengan hadirnya calon pengantin (catin) yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (BIMWIN). Kegiatan berlangsung secara hybrid, di mana 7 pasang catin hadir langsung di aula KUA Cluring, sementara 3 pasang lainnya mengikuti via Google Meet.

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi mengenai kewajiban mengikuti BIMWIN sebagaimana diatur dalam PMA No. 30 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya persiapan mental, spiritual, dan emosional sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Meluruskan Niat Menikah

Materi pertama mengajak para catin untuk meluruskan niat menikah, bahwa pernikahan bukan sekadar memenuhi keinginan pribadi, tetapi juga ibadah yang bernilai sakral. Menikah berarti mengikatkan diri pada tanggung jawab, saling mendukung, dan meraih ridha Allah SWT.

Pondasi Keluarga Sakinah: Mubadalah (Kesalingan)

Para catin juga dikenalkan pada konsep Mubadalah, yakni kesalingan dalam rumah tangga. Suami dan istri bukanlah lawan, melainkan mitra yang saling melengkapi. Haris, salah satu narasumber, bahkan mengutip kalimat menyentuh dari film Seni Memahami Kekasih:

“Jodoh itu ikhtiar dua hamba Allah menjaga akad, untuk tumbuh bersama dalam kesulitan. Satu orang saja berhenti ikhtiar, semuanya akan pincang.”

Dari kutipan ini, peserta diajak menyadari bahwa rumah tangga yang sehat membutuhkan ikhtiar bersama, bukan hanya salah satu pihak.

5 Pilar Keluarga Sakinah

Lalu dijabarkan tentang lima pilar keluarga sakinah:

  1. Zawaj (Berpasangan) – menikah berarti menyatukan dua insan berbeda yang siap saling melengkapi. Misalnya, ketika satu lelah, yang lain hadir memberi semangat.
  2. Mitsaqan Ghalizhan (Janji Kokoh) – akad nikah adalah janji suci, bukan sekadar formalitas. Contohnya, janji setia yang dijaga meski diuji kesulitan ekonomi.
  3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik) – kebaikan kecil seperti menyapa dengan lembut, menyiapkan makanan, atau sekadar mendengarkan pasangan bisa jadi penguat rumah tangga.
  4. Musyawarah (Saling Terbuka) – setiap keputusan penting, mulai dari keuangan hingga pola asuh anak, perlu dibicarakan bersama, bukan diputuskan sepihak.
  5. Taradhin (Saling Ridha) – rumah tangga akan kokoh bila kedua belah pihak menerima dan ridha dengan kelebihan serta kekurangan pasangan.

Empat Masa Rumah Tangga

Di sesi kedua, Lailia menyampaikan tentang perjalanan rumah tangga yang memiliki empat masa utama:

  1. Romantis – masa awal pernikahan penuh perhatian, kejutan kecil, dan ekspresi cinta.
  2. Realistis – fase ketika pasangan mulai dihadapkan pada realita kehidupan, seperti mengatur keuangan atau menyesuaikan karakter.
  3. Kritis – masa penuh ujian, misalnya muncul perbedaan pendapat tajam atau tekanan dari luar. Di fase ini, kedewasaan sangat diperlukan.
  4. Harmonis – setelah melewati badai, pasangan yang bertahan akan menemukan pola kebersamaan yang lebih stabil dan saling memahami.
  5. Barokah – rumah tangga yang diridhai Allah, ditandai dengan keberkahan dalam rezeki, anak-anak yang soleh/solehah, serta kedamaian batin.

Di akhir acara, Gunawan, Kepala KUA Cluring, menyampaikan harapannya. Ia menekankan bahwa kegiatan BIMWIN ini bukan hanya formalitas, tetapi bekal nyata agar setiap pasangan benar-benar siap menjalani kehidupan rumah tangga.

“Kami berharap para calon pengantin tidak hanya menikah untuk hari ini, tetapi juga membangun rumah tangga yang kuat, harmonis, dan penuh keberkahan hingga akhir hayat,” ungkapnya.

Dengan rangkaian materi ini, BIMWIN di KUA Cluring menjadi ruang pembelajaran yang hangat dan penuh makna, membimbing para catin agar siap bukan hanya melangsungkan akad, tetapi juga menata kehidupan rumah tangga dengan pondasi sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Hr.S)





 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama