Kemenag Banyuwangi Mantapkan Digitalisasi Layanan Wakaf Lewat Rapat Pemantapan Aplikasi SIWAK

 

Banyuwangi, 28 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan administrasi perwakafan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Rapat Pemantapan Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Atas Kantor Kemenag Banyuwangi dengan diikuti oleh perwakilan dari seluruh KUA se-Kabupaten Banyuwangi.

Pertemuan ini difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu:
1️⃣ Digitalisasi dan pembaruan data buku register wakaf manual menjadi sistem digital terintegrasi;
2️⃣ Evaluasi dan penyelesaian proses pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) melalui aplikasi SIWAK; dan
3️⃣ Sosialisasi program survei lapangan terhadap data wakaf lama.

Kegiatan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Sebagai utusan dari KUA Kecamatan Glagah, Fuad Ahmad hadir memenuhi undangan tersebut dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama.

Dalam arahannya, Chaironi Hidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, menegaskan pentingnya penerapan sistem digital yang terintegrasi dalam layanan wakaf.

“Aplikasi SIWAK ini bukan hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten Banyuwangi semakin siap dan sigap dalam mengimplementasikan sistem digital SIWAK, guna mendukung akurasi data, mempercepat pelayanan, serta memperkuat tata kelola wakaf di era modern. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama