Penyuluh Agama KUA Glagah Laksanakan Survey Majelis Taklim KAUM di Perumahan Graha Blambangan

 

Glagah, 25 November 2025 — Dalam rangka memperkuat legalitas dan pendataan kelembagaan keagamaan di masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Glagah, Yuliana dan Abdul Azis, melaksanakan Survey Majelis Taklim (MT) pada Majelis Taklim Khoirunnisa Akhibbatul Ummahatil Mukminin (KAUM) yang berdomisili di Perumahan Graha Blambangan Blok F6 RT. 05 RW. 03 Lingkungan Sukorojo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Selasa (25/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan survey ini berlangsung di kediaman ketua majelis taklim, Siti Munawaroh, dan dihadiri oleh seluruh pengurus serta anggota majelis taklim. Meskipun sebagian anggota berdomisili di luar Kecamatan Glagah, mereka tetap hadir dengan antusias untuk memenuhi proses pendataan guna pendaftaran resmi majelis taklim.

Dalam penyampaiannya, Yuliana menekankan pentingnya setiap majelis taklim untuk memiliki legalitas yang jelas melalui pendaftaran di Kementerian Agama.

“Pendaftaran majelis taklim sesuai PMA Nomor 29 Tahun 2019 sangat penting agar kegiatan keagamaan memiliki dasar hukum yang kuat, terdata, serta mendapatkan pembinaan secara resmi,” tutur Yuliana.


Sementara itu, Abdul Azis menjelaskan detail mengenai kelengkapan berkas yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), mulai dari profil majelis taklim, struktur pengurus, jumlah anggota, hingga dokumentasi kegiatan.

“Berkas-berkas ini diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar dan majelis taklim dapat segera terdaftar secara sah di Kementerian Agama,” jelas Azis.

Kegiatan survey ini juga mendapat dukungan penuh dari salah satu pembina majelis taklim, Ustadz Isrofi, yang sangat mengapresiasi langkah pendaftaran ini.

“Kami sangat mendukung proses pendaftaran majelis taklim karena ini menjadi langkah penting untuk penguatan kelembagaan dan kesinambungan pembinaan keagamaan,” ujarnya.

Suasana kegiatan berjalan lancar, hangat, dan penuh semangat. Para anggota majelis taklim menyambut baik pendampingan langsung dari penyuluh agama dan berharap proses pendaftaran dapat segera diselesaikan sehingga Majelis Taklim KAUM dapat beraktivitas dengan legalitas yang kuat.

Dengan terselenggaranya survey ini, Majelis Taklim Khoirunnisa Akhibbatul Ummahatil Mukminin (KAUM) selangkah lebih maju menuju terdaftar resmi di Kementerian Agama, sehingga dapat menjadi wadah pembinaan keagamaan yang tertib, terstruktur, dan bermanfaat bagi jamaahnya. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama