Sejarah Baru di Glagah: Prosesi Ikrar Wakaf Hadirkan Nadzir Perempuan untuk Pertama Kalinya

 


Glagah, 19 November 2025 — Suasana haru dan penuh kekhidmatan mewarnai Prosesi Ikrar Wakaf yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Glagah, H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I, pada Rabu, 19 November 2025 pukul 13.00 WIB.

Dalam prosesi tersebut, Sugiarto, warga Dusun Kopencungking RT. 02 RW. 01 Desa Kampunganyar Kecamatan Glagah, secara resmi mewakafkan sebidan tanah dan bangunan seluas 20 meter persegi kepada Pengurus Takmir Musholla Nurul Iman, yang diwakili oleh Istikharoh dan Sri Muanah selaku nadzir.

Tanah dan bangunan yang diwakafkan akan diperuntukkan bagi kemakmuran Musholla Nurul Iman di Dusun Kopencungking RT. 02 RW. 01 Desa Kampunganyar, termasuk untuk kegiatan ibadah, pendidikan, kesehatan, serta program kesejahteraan umum lainnya.

Prosesi ikrar berjalan khidmat dan lancar, dihadiri oleh wakif, nadzir, pengurus musholla, para saksi — yaitu Arisin dan Yasin — serta masyarakat sekitar yang turut memberikan dukungan penuh.

Namun yang membuat prosesi wakaf kali ini istimewa adalah sejarah baru yang tercipta di Kecamatan Glagah. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pelaksanaan ikrar wakaf di wilayah tersebut, nadzir yang tercatat berjenis kelamin perempuan, yakni Istikharoh dan Sri Muanah. Kehadiran nadzir perempuan ini menjadi simbol kemajuan, inklusivitas, dan peran aktif perempuan dalam pengelolaan aset wakaf serta kegiatan keagamaan.

Dalam sambutannya, H. Imam Muklis menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas terwujudnya ikrar wakaf ini.

“Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi investasi sosial yang manfaatnya berkelanjutan. Kehadiran nadzir perempuan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi dalam memperluas peran umat dalam pengelolaan wakaf,” ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, Musholla Nurul Iman diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan keagamaan dan sosial yang lebih baik kepada jamaah dan masyarakat sekitar. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama