Banyuwangi, 1 Desember 2025 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glagah, H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti 2025–2029 yang dirangkaikan dengan Pembinaan Penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Acara berlangsung di Aula Bawah Kantor Kemenag Banyuwangi pada Senin pagi (1/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pengukuhan PC APRI Banyuwangi dilakukan secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M, dan disaksikan langsung oleh Ketua PW APRI Jawa Timur, H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H, serta jajaran Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Pengurus IPARI, Pokjawas, serta seluruh penghulu se-Kabupaten Banyuwangi.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi profesi penghulu sebagai wadah peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas dalam pelayanan pernikahan dan keluarga di Banyuwangi.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan sesi Pembinaan Penghulu yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Dalam materinya, beliau mengulas sejarah awal mula jabatan penghulu yang diangkat oleh Sultan Demak, Raden Fatah, serta menegaskan kembali tugas luhur dan tanggung jawab penghulu sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan dan ketataan administrasi pernikahan.
Narasumber kedua, Ketua PW APRI Jawa Timur H. Wawan Ali Suhudi, S.Ag., M.H, memberikan materi tentang Kenotariatan, terutama aspek-aspek legalitas yang harus dipahami penghulu dalam menjalankan layanan pencatatan pernikahan dan administrasi keagamaan.
Antusiasme para penghulu terlihat jelas sepanjang kegiatan. Pada sesi tanya jawab, H. Wawan Ali Suhudi memberikan penegasan penting terkait keanggotaan APRI bahwa:
“Keikutsertaan pejabat fungsional penghulu dalam APRI bersifat wajib. Jika ada anggota yang tidak aktif, maka PC APRI berhak mengusulkan agar yang bersangkutan dialihkan menjadi pejabat fungsional umum (JFU) sesuai ketentuan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan PMA Nomor 7 Tahun 2020.”
Kehadiran penghulu dari seluruh kecamatan, termasuk Kepala KUA Glagah, menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas layanan pernikahan dan keluarga yang menjadi tugas inti penghulu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengungkit semangat baru bagi para penghulu dalam mengemban amanah profesi serta bersinergi melalui APRI untuk mewujudkan layanan yang berintegritas, modern, dan semakin maslahat bagi masyarakat. (Joe)
