Mushola Nurul Hidayah Resmi Diwakafkan: KUA Siliragung Gelar Ikrar Wakaf Penuh Khidmat

 


KUA Siliragung kembali melaksanakan salah satu tugas layanan keagamaan yang sangat penting, yaitu pelaksanaan ikrar wakaf. Pada hari Rabu, 4 Desember 2025, kegiatan ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat untuk Mushola Nurul Hidayah, yang secara resmi diikrarkan langsung oleh Kepala KUA Siliragung, Bapak Hadi Jadmiko, S.Ag.

Kegiatan ini dihadiri oleh wakif, nadzhir, serta dua orang saksi, sebagai bagian dari tata cara perwakafan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran seluruh pihak terkait tersebut memastikan bahwa proses ikrar wakaf berjalan sah, tertib, dan sesuai syariat maupun aturan administrasi wakaf yang berlaku.

Dalam sesi pengikraran, Wakif menyampaikan niat tulusnya mewakafkan tanah beserta bangunan Mushola Nurul Hidayah untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan masyarakat. Ikrar tersebut kemudian diterima secara resmi oleh Kepala KUA Siliragung sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang selanjutnya ditetapkan pengelolaan mushola kepada nadzhir yang telah ditunjuk.

Bapak Hadi Jadmiko, S.Ag dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Beliau berharap ikrar wakaf ini dapat memberikan keberkahan sekaligus meningkatkan kemanfaatan mushola sebagai pusat kegiatan ibadah dan pendidikan keagamaan bagi masyarakat sekitar.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, Mushola Nurul Hidayah kini memiliki legalitas yang lebih kuat sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih optimal. Semoga wakaf ini membawa manfaat yang luas bagi umat dan menjadi amal kebaikan yang tidak terputus bagi Wakif serta semua pihak yang terlibat.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama