Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti 2025–2029 Oleh Ketua APRI Wilayah Jawa Timur

 

Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Senin, 01 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh penghulu se-Kabupaten Banyuwangi turut hadir, menandai kuatnya dukungan terhadap penguatan organisasi profesi penghulu.

Prosesi pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Bapak H. Wawan A.S Ketua APRI Wilayah Jawa Timur, yang memberikan legitimasi sekaligus dorongan semangat bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam pembaruan dan optimalisasi peran APRI dalam meningkatkan mutu pelayanan pencatatan nikah dan ketahanan keluarga di Banyuwangi.

Acara juga dihadiri dan diberi sambutan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi, Bapak Chaeroni Hidayat, S.Ag., M.M.. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penghulu atas dedikasi dan pengabdian mereka. Beliau menegaskan bahwa keberadaan APRI sebagai wadah profesi sangat penting dalam memperkuat kompetensi, etika kerja, serta profesionalisme para penghulu demi terwujudnya pelayanan yang berintegritas dan humanis.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi Pembinaan Penghulu oleh Ketua APRI Jawa Timur dan Kepala Kemenag Banyuwangi serta Ketua APRI Banyuwangi yaitu Bapak H. Gufron Mustofa, S.Ag.,M.I.H. Pembinaan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kompetensi teknis penghulu, penguatan integritas, inovasi layanan, serta adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Para narasumber berharap APRI Banyuwangi dapat menjadi organisasi yang aktif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Adapun tujuan utama dari pengukuhan Pengurus Cabang APRI Banyuwangi Masa Bakti 2025–2029 ini meliputi:

1.   Penguatan Organisasi – memperkokoh soliditas, koordinasi, dan peran APRI sebagai wadah resmi profesi penghulu.

2.  Peningkatan Kompetensi – mendorong penghulu untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan, pembinaan, dan peningkatan keahlian.

3.    Pengembangan Program – menghadirkan program kerja yang inovatif, relevan, dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, APRI Kabupaten Banyuwangi diharapkan semakin maju, produktif, dan mampu menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pelayanan pernikahan serta pembinaan keluarga di Kabupaten Banyuwangi. Semangat kolaborasi dan profesionalisme menjadi landasan kuat bagi langkah bersama menuju pelayanan publik yang semakin unggul dan berkualitas.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama