Glagah, 4 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat pendataan dan legalitas kelembagaan keagamaan di masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Glagah, Moch. Nurandi Jopa dan Abdul Azis, melaksanakan Survey Majelis Taklim (MT) di Majelis Taklim Nurul Hidayah yang berlokasi di Dusun Kopencungking RT. 01 RW. 02, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kamis (4/12/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Musholla Nurul Hidayah sebagai pusat kegiatan rutin majelis taklim.
Dalam arahannya, Moch. Nurandi Jopa menegaskan pentingnya setiap majelis taklim untuk terdaftar di Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
“Pendaftaran majelis taklim sangat penting untuk memperjelas legalitas dan memudahkan proses pembinaan keagamaan secara resmi dari Kementerian Agama,” jelas Jopa.
Sementara itu, Abdul Azis menjabarkan kelengkapan berkas administrasi yang perlu dipersiapkan sebagai syarat pendaftaran SKT, seperti profil majelis taklim, struktur pengurus, jumlah anggota, serta dokumentasi kegiatan.
“Berkas-berkas ini akan mempermudah proses verifikasi sehingga majelis taklim dapat segera mendapatkan SKT resmi,” tambah Azis.
Ketua Majelis Taklim Nurul Hidayah, Umi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan pendampingan dari KUA Glagah.
“Terima kasih banyak atas kehadiran penyuluh agama. Ini menjadi motivasi bagi anggota agar semakin aktif mengikuti kegiatan rutin majelis taklim,” ujarnya.
Kegiatan survey juga dihadiri oleh seluruh pengurus dan sebagian besar anggota majelis taklim. Meski ada beberapa anggota yang berhalangan hadir, suasana tetap berjalan lancar, hangat, dan penuh antusiasme dari jamaah yang ingin menjadikan majelisnya terdaftar secara sah.
Salah satu pembina majelis taklim, Ustadz Lasman, turut hadir dan memberikan apresiasi atas kesediaan penyuluh KUA Glagah untuk turun langsung ke masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran petugas KUA. Pendampingan seperti ini sangat penting dan kami mendukung penuh pendaftaran majelis taklim agar lebih tertata dan legal,” ujar Ustadz Lasman.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Majelis Taklim Nurul Hidayah semakin dekat menuju proses pendaftaran resmi di Kementerian Agama. Langkah ini menjadi wujud komitmen KUA Glagah dalam mendukung penguatan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat agar semakin tertib, terstruktur, dan berdaya guna. (Joe)
