Glagah, 16 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat pendataan serta legalitas kelembagaan keagamaan di masyarakat, KUA Kecamatan Glagah, melaksanakan Survey Majelis Taklim (MT) di Majelis Taklim Al-Ikhlas yang berdomisili di Dusun Krajan RT. 05 RW. 01, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, pada Selasa (16/12/2025) pukul 18.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Musholla Al-Ikhlas dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh kebersamaan.
Dalam penyampaiannya, perugas menekankan pentingnya setiap majelis taklim untuk terdaftar secara resmi di Kementerian Agama sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Ia juga menjelaskan secara rinci mengenai kelengkapan berkas administrasi yang harus diserahkan kepada KUA sebagai bagian dari proses pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Pendaftaran ini penting agar majelis taklim memiliki legalitas yang jelas, terdata secara resmi, serta memudahkan pembinaan keagamaan ke depannya,” ujar Azis.
Ketua Majelis Taklim Al-Ikhlas, Supiyani, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran serta perhatian dari KUA Glagah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari KUA. Kehadiran penyuluh agama menjadi motivasi bagi para anggota agar semakin aktif mengikuti kegiatan rutin majelis taklim,” ungkapnya.
Kegiatan survey ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan sebagian besar anggota majelis taklim. Meskipun terdapat beberapa anggota yang berhalangan hadir, kegiatan tetap berjalan lancar dan sukses dengan antusiasme tinggi dari para jamaah yang hadir dalam proses pendaftaran majelis taklim.
Turut hadir pula pembina majelis taklim yang memberikan apresiasi atas kesediaan petugas KUA Glagah untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses pendaftaran Majelis Taklim Al-Ikhlas agar memiliki legalitas resmi dan semakin tertata dalam menjalankan kegiatan keagamaan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sujoyo, salah satu staf administrasi KUA Glagah yang berdomisili di Desa Kampunganyar. Kehadirannya semakin mempererat sinergi antara KUA dan masyarakat setempat dalam mendukung penguatan kelembagaan majelis taklim.
Dengan terlaksananya kegiatan survey ini, Majelis Taklim Al-Ikhlas selangkah lebih maju menuju terdaftar resmi di Kementerian Agama. Diharapkan ke depan majelis taklim ini dapat terus berkembang sebagai wadah pembinaan keagamaan yang aktif, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kampunganyar. (Joe)
