Perubahan Hukum Ekstrem dalam Pernikahan Disorot di Bimbingan Perkawinan KUA Srono


KUA Srono-Banyuwngi, 16 Desember 2025 — Sebuah materi menarik dan penuh makna disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono, Selasa (16/12/2025), bertempat di Balai Nikah KUA Srono. Materi tersebut menyoroti perubahan hukum yang sangat ekstrem dalam pernikahan, yakni hubungan antara pria dan wanita yang sebelumnya haram, kemudian menjadi halal bahkan bernilai ibadah setelah terikat akad nikah yang sah.

Materi disampaikan oleh Iskandar, selaku pemateri bimbingan perkawinan, di hadapan tidak kurang dari delapan pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Srono. Dalam paparannya, Iskandar menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar legalitas sosial, tetapi sebuah peristiwa sakral yang membawa perubahan hukum secara fundamental dalam Islam.

“Pernikahan adalah satu-satunya akad yang mampu mengubah sesuatu yang semula dilarang secara mutlak menjadi sesuatu yang diperbolehkan, bahkan berpahala jika diniatkan karena Allah,” jelas Iskandar. Ia menambahkan bahwa suami dan istri tidak hanya dituntut untuk memahami hak dan kewajiban, tetapi juga menyadari nilai ibadah dalam setiap interaksi rumah tangga.

Lebih lanjut, Iskandar mengajak para calon pengantin untuk menjaga kesucian niat, memahami makna tanggung jawab, serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Menurutnya, pemahaman tentang perubahan hukum ini penting agar pasangan tidak memandang pernikahan secara ringan, melainkan sebagai amanah besar yang harus dijaga sepanjang hayat.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya KUA Srono dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan agama, mental, dan kesiapan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan komunikatif.

Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, serta berlandaskan nilai-nilai agama yang kuat sejak awal pernikahan. (idear)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama