Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah kerja KUA Kecamatan Srono. Sejak awal hingga akhir acara, suasana bimbingan berlangsung dengan penuh kekhidmatan, tertib, dan antusiasme tinggi dari para peserta yang tampak serius menyimak setiap materi yang disampaikan.
Bertindak sebagai pemateri, Badrul Komari menyampaikan materi bimbingan perkawinan secara lugas, komunikatif, dan aplikatif. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kesalingan antara suami dan istri—baik dalam peran, tanggung jawab, komunikasi, maupun pengambilan keputusan—merupakan kunci utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan berkelanjutan.
Menurutnya, pernikahan bukanlah hubungan sepihak, melainkan kerja sama dua insan yang saling memahami, menghargai, dan melengkapi. “Kesalingan adalah sikap saling memberi dan menerima, saling menguatkan, serta saling bertanggung jawab dalam menjalani bahtera rumah tangga. Jika prinsip ini dijaga, insyaallah rumah tangga akan tetap utuh meskipun menghadapi berbagai ujian,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Materi demi materi disampaikan secara sistematis, mencakup pemahaman hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat, pengelolaan konflik dalam rumah tangga, hingga membangun visi bersama dalam berkeluarga. Penyampaian yang disertai contoh-contoh nyata membuat para peserta lebih mudah memahami dan mengaitkannya dengan kehidupan yang akan mereka jalani setelah menikah.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam menyimak serta merespons penjelasan pemateri. Salah satu peserta, Dimas, calon pengantin asal Desa Sukopuro, mengaku mendapatkan banyak bekal berharga dari kegiatan bimbingan perkawinan tersebut. Ia menyampaikan bahwa materi yang diberikan membuatnya merasa lebih siap, baik secara mental maupun spiritual, untuk memasuki kehidupan rumah tangga.
“Setelah mengikuti bimbingan ini, saya merasa lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga. Banyak hal yang sebelumnya belum saya pahami, terutama tentang pentingnya saling pengertian dan kerja sama antara suami dan istri,” ujar Dimas.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, KUA Kecamatan Srono berharap para calon pengantin memiliki pemahaman yang matang tentang makna pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta meminimalisir potensi konflik di kemudian hari. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Srono dalam mendampingi dan membekali calon pengantin sebelum memasuki fase penting dalam kehidupan berumah tangga. (idear)
.jpeg)